AKSI PENOLAKAN OMNIBUS LAW OLEH ALIANSI BEM UG DAN IAIN MENDAPAT RESPON DARI KETUA DEKAB, SYAM T. ASE

Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI)
Editor : Mahmud Marhaba

KABGOR [KP] – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo (UG) Dan IAIN Gorontalo yang melakukan aksi di kantor DPRD kabupaten Gorontalo atas penolakan keras Omnibus Law mendapat dukungan kuat dari Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase, Kamis (12/03/2020).

Meskipun dirinya tak berada di kantor DPRD, Syam T. Ase menanggapi persoalan yang menjadi masukan dari masa aksi tersebut.

“Saya mendukung apa yang menjadi aspirasi dari para mahasiswa tersebut,” ucap Syam singkat saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya.

Tak sampai di situ saja, saat diwawancarai Syam mengatakan akan meneruskan hal ini sampai ke DPR RI.

“Masing-masing dari kita, seluruh Aleg Dekab telah sepakat untuk meneruskan hal ini sampai di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI),” tegasnya kepada kabarpublik.id.#[KP].

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar