Laporan : Tim Kabar Publik
Editor : Mahmud Marhaba
Foto : Dok Kabar Publik
GORONTALO (KP) – Perseturuan antara Presiden Ikaran Pengemudi Bentor (IPB), Iwan Abdullatif dengan Kadis Kesehatan non aktif, dr. Nur Albar, berakhir setelah Iwan mengakui dirinya bersalah dan meminta maaf kepada dr. Nur Albar. Hal ini dilakukannya secara terbuka saat berbuka puasa bersama di rumah kediaman dr. Nur Albar, Minggu (03/06/2018).
Iwan Abdullatif yang didampingi oleh Ketua IPB Kota Gorontalo, Ketua IPB Bonbol dan sejumlah pengurus IPB provinsi, secara terbuka dihadapan keluarga dr. Nur Albar mengakui bahwa dirinya salah dan menerima segala informasi yang salah dan menyesatkan.
“Saya selaku Presiden IPB provinsi Gorontalo mengakui dihadapan keluarga dan teman-teman IPB menyatakan bahwa informasi yang kami terima terkait pernyataan ibu dr. Nur Albar adalah tidak benar. Untuk itu di bulan suci Ramadhan ini saya memohon maaf atas kejadian yang pernah dilakukan dengan mengerahkan massa untuk meakukan demo kepada kepala dinas Kesehatan Kota Gorontalo,” ungkap Iwan Abdullatif dihadapan keluarga dan para undangan lainnya.
Suasana saling maaf memaafkan pun terjadi antar kedua belah pihak. Dengan pernyataan ini pun Kadis non aktif, dr. Nur Albar menyambut itikad baik dari Iwan Abdullatif untuk mengakui kesalahan dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut.
“Saya secara manusia malu dan hina ketika di demo oleh abang bentor yang menyatakan bahwa saya menghina mereka hanya karena persoalan makanan di lingkunagn dinas Kesehatan. Dan benar itu adalah hal bohong dan hanya untuk menjatuhkan diri saya,” ungkap dr. Nur Albar sambuil terbata-bata.
Dirinya pun akhirnya melakukan perdamaian dan memberi maaf kepada Iwan Abdullatif bersama semua elemen pengemudi bentor yang telah memfitnah dirinya dengan berita bohong yang disebar oleh staf pegawainya dilingkungan kantor Dinas Kesehatan.
PERKARA DITARIK
Dengan permohonan maaf yang dilakukan oleh Iwan Abdullatif, pihak pengacara dari dr. Nur Albar akhirnya sepakat tidak memperpanjang persoalan ini dan menarik semua tuntutan yang pernah di daftar di Polda Gorontalo. “Kami dari pihak pengacara ibu Nur Albar menerima permoohonan maaf dan segera menarik perkara yang kami daftar pada bulan Pebruari kemarin akibat perbuatan menyebar fitnah dan berita bohong,” ungkap Adv Ronald Taliki, SH yang didampingi Adv Oneng Labdullah, SH.
“Persoalan ini pun dianggap selesai dan perseturuan antara kedua belah pihak dihentikan dengan penarikan berkas laporan pihak klain kami di Polda Gorontalo,” tegas Ronal Taliki yang dibenarkan oleh Oneng Labdullah.
Sementara itu, keluarga dr Nur Albar, menyatakan bahwa pihaknya telah mengakhiri perkara ini dan menjadikan sebuah pelajaran berharga atas sebuah informasi yang belum tentu kebenarannya itu bisa dipegang.
“Saya meminta kepada semua pihak termasuk para aang bentor untuk menyelidiki setiap informasi yang didapat apakah benar atau tidak. Mengkonformasi kepada orang yang tepat adalah sesuatu yang benar sehingga kita tidak terjebak dalam berita hoax,” ungkap Muin yang mewakili keluarga besar dr Nur Albar saat memberikan sambutan mewakili keluarga besar dr Nur Albar. #(KP)
Komentar