Laporan : Yusa
Editor : YR
SUMATERA UTARA [kabarpublik.id] – Tim Opsnal Polsek Perbaungan yang Pimpin Kanit Reskrim Ipda Raja Kaya Haloho, sukses mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Belimbing, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (07/12/2023).
Kapolsek Perbaungan AKP, M. Pandiangan melalui, PS Kasihumas Polres Sergai Iptu Edward mengatakan, kejadian ini bermula pada hari Kamis 26 Oktober 2023, sekitar pukul 22.12 WIB. Dimana Trio Wicaksono, seorang tukang las, kehilangan sepeda motor Suzuki FU 150 warna merah-hitam dengan nomor polisi BK 6300 AFT. Pelapor melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 6 Desember 2023.
”Penangkapan kedua terduga tersangka Ranmor sesuai dengan laporan Korban nomor LP/B/249/XII/2023/SPKT/POLSEK PERBAUNGAN/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tanggal 06 Desember 2023,” ungkapnya.
Iptu, Edward Sidauruk menuturkan, jika terduga dua tersangka Inisial AL (28) warga Jalan Teratai Lingkungan Juani Kelurahan. Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Sergai dan AN (21) warga Dusun IV A Desa Sukasari Kecamatan Pegajahan Sergai.
Iptu Edward Sidauruk menjelaskan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan melibatkan satu lembar foto kopi buku BPKB dan sepeda motor Suzuki FU 150, BK 6300 AFT. milik Trio Wicaksono. Total kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp. 6.700.000.
Terakhir, Iptu Edward Sidauruk, menjelaskan, Informasi masyarakat memainkan peran kunci keberhasilan dalam mengungkap kasus ini. Dengan kerjasama yang baik antara pelapor dan aparat kepolisian, kasus pencurian sepeda motor ini dapat diungkap dan kedua tersangka berhasil diamankan. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.





