Breaking News
Live Update Berita Terkini

11 Januari Diperingati sebagai Hari Tuli Nasional, Ini Sejarah dan Maknanya

Minggu, 11 Jan 2026
Editor: Eky
Ilustrasi Tuli. (dok. kabarpublik.id)
Dengarkan dgn suara Siap
32.7K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Setiap 11 Januari diperingati sebagai Hari Tunarungu Nasional. Penetapan tanggal ini diputuskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) yang berlangsung pada 21–23 September 2017 di Kediri, Jawa Timur.

Rakernas Gerkatin 2017 mengusung tema “Konsolidasi Organisasi Gerkatin dalam rangka meningkatkan kapasitas dan memperkuat jaringan organisasi”. Dalam forum tersebut, disepakati perlunya satu hari nasional sebagai momentum refleksi perjuangan, identitas, dan kebangkitan komunitas Tuli di Indonesia. Tanggal 11 Januari kemudian dipilih sebagai Hari Tunarungu Nasional.

Tanggal ini memiliki nilai historis karena bertepatan dengan berdirinya organisasi Tunarungu pertama di Indonesia, Serikat Kaum Tuli-Bisu Indonesia (SEKATUBI), yang lahir pada 11 Januari 1960 di Bandung. Organisasi tersebut dipelopori oleh Aek Natas Siregar, Mumuh Wiraatmadja, dan rekan-rekannya, dengan jumlah anggota awal sebanyak 42 orang.

SEKATUBI menjadi tonggak awal kesadaran kolektif dan perjuangan hak-hak Tunarungu, khususnya dalam bidang pendidikan dan pekerjaan. Setelah perjuangan mereka belum membuahkan hasil signifikan, para pendiri SEKATUBI bahkan menyampaikan aspirasi langsung kepada Presiden Soekarno.

Presiden Soekarno memberikan dukungan moral dengan menuliskan doa dan harapan bagi perjuangan komunitas Tunarungu. Dalam surat tertanggal 1 Februari 1961, Soekarno menuliskan harapannya agar seluruh anak-anak Tunarungu mendapatkan perhatian dan perlindungan dari pemerintah.

Seiring waktu, perjuangan tersebut mulai menunjukkan hasil. Sebagian penyandang Tunarungu kini telah mengenyam pendidikan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri. Meski demikian, tantangan masih ada, terutama terkait aksesibilitas pendidikan dan penolakan di sejumlah institusi.

Pasca berdirinya SEKATUBI, organisasi-organisasi Tunarungu bermunculan di berbagai daerah, seperti Persatuan Tuna Rungu Semarang (1976), Perhimpunan Tuna Rungu Indonesia Yogyakarta (1974), dan Perkumpulan Kaum Tuli Surabaya atau PEKATUR (1979).

Untuk menyatukan gerakan nasional, Kongres Nasional I digelar pada 23 Februari 1981 di Jakarta. Kongres ini menyepakati penyatuan organisasi dengan nama Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) atau dalam bahasa Inggris Indonesian Association for the Welfare of the Deaf (IAWD).

Gerkatin berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, bersifat kekeluargaan, serta independen dari kepentingan politik. Istilah “gerakan” dimaknai sebagai semangat kolektif dalam memperjuangkan hak dan kesetaraan warga negara penyandang Tunarungu.

Perkembangan penting lainnya terjadi pada Kongres Nasional Gerkatin ke-6 di Bali tahun 2002, yang menetapkan Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo) sebagai bahasa isyarat nasional untuk mempertahankan bahasa isyarat alamiah komunitas Tuli.

Sebagai tindak lanjut, Gerkatin mendirikan Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo) dan membuka kelas kemahiran bahasa isyarat di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia pada 28 Februari 2009. Selain itu, Pusat Layanan Juru Bahasa Isyarat (PLJ) didirikan pada 7 Februari 2015 melalui inisiatif warga Tuli bersama juru bahasa isyarat dari berbagai daerah.

Peringatan Hari Tunarungu Nasional setiap 11 Januari menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran publik, memperkuat inklusivitas, serta mendorong pemenuhan hak-hak penyandang Tunarungu di Indonesia.

No More Posts Available.

No more pages to load.