Weny Gaib Dorong Revisi RTRW Kotamobagu, Tekankan Arah Pembangunan 20 Tahun ke Depan

Selasa, 14 Apr 2026
Dengarkan dgn suara Siap
1.2K pembaca

KOTAMOBAGU (kabarpublik.id) – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menegaskan urgensi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu Tahun 2026–2045 sebagai fondasi arah pembangunan jangka panjang daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Weny saat mengikuti rapat koordinasi lintas sektor yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (14/4/26).

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

Dalam forum tersebut, Weny secara langsung memaparkan substansi utama revisi RTRW, mulai dari urgensi pembaruan dokumen, isu-isu strategis daerah, hingga arah pengembangan struktur dan pola ruang Kota Kotamobagu ke depan.

Ia menekankan bahwa revisi RTRW bukan sekadar pembaruan administratif, melainkan penentuan arah pembangunan kota untuk dua dekade mendatang. Menurutnya, tanpa penyesuaian tata ruang yang tepat, potensi pembangunan daerah tidak akan berjalan optimal.

‎“Revisi RTRW ini penting untuk memastikan pembangunan Kotamobagu lebih terarah, berkelanjutan, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Weny.

Selain itu, Weny juga mengangkat sejumlah kawasan strategis yang perlu mendapat perhatian dalam revisi tersebut, termasuk penataan kawasan pertumbuhan ekonomi dan penguatan fungsi ruang kota.

Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan tata ruang selaras dengan kebutuhan riil pembangunan, sekaligus terintegrasi dengan kebijakan nasional.

Revisi RTRW Kota Kotamobagu 2026-2045 diharapkan menjadi instrumen kunci dalam mengendalikan pemanfaatan ruang, mendorong investasi, serta menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan.

No More Posts Available.

No more pages to load.