Breaking News
Live Update Berita Terkini

Wamenag Tekankan Pengawasan Preventif dan Humanis di Lingkungan Kemenag

Kamis, 9 Apr 2026
Editor: Eky
Wakil Menteri Agama Romo H.R. Muhammad Syafi’i. (Sumber: kemenag.go.id)
Dengarkan dgn suara Siap
40.9K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Wakil Menteri Agama, H.R. Muhammad Syafi’i, menegaskan pentingnya pengawasan berbasis pencegahan dalam pelaksanaan tugas Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan pembinaan pegawai yang dirangkaikan dengan halalbihalal Inspektorat Jenderal Kemenag di Jakarta, Rabu (8/4/26).

Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya berorientasi pada pencarian kesalahan, tetapi harus mampu mencegah terjadinya pelanggaran sejak awal melalui pendampingan.

“Pendampingan itu bagian dari sedekah. Kita jangan hanya hadir untuk mencari salah, tapi memastikan orang tidak salah. Di situlah nilai pengawasan yang sesungguhnya,” ujarnya.

Ia menekankan, pengawasan yang efektif harus mampu mengawal dan membimbing satuan kerja agar berjalan sesuai aturan. Pendekatan ini dinilai lebih bernilai dibanding sekadar menemukan pelanggaran.

“Kalau kita bisa mengawal dan membimbing, itu jauh lebih bernilai daripada sekadar menemukan pelanggaran,” lanjutnya.

Wamenag juga mengaitkan nilai pengawasan dengan makna Idulfitri sebagai momentum kembali ke fitrah, yaitu pribadi yang bersih, jujur, dan berorientasi pada kebaikan. Nilai tersebut, kata dia, harus tercermin dalam pelaksanaan tugas.

Mengutip Surah Ali ‘Imran ayat 134, ia menyebut empat karakter utama insan yang kembali fitrah, yakni gemar bersedekah, mampu menahan amarah, memaafkan, dan konsisten berbuat baik.

“Orang yang Idulfitri itu tetap memberi dalam kondisi apa pun, mampu mengendalikan emosi, memaafkan, dan menghadirkan kebaikan dalam setiap peran,” jelasnya.

Dalam konteks pengawasan, nilai “memberi” dapat diwujudkan melalui pendampingan yang konstruktif kepada satuan kerja.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan kehati-hatian dalam proses pemeriksaan. Setiap temuan harus didasarkan pada bukti yang kuat serta menghindari kesimpulan prematur.

“Jangan sampai baru dugaan sudah menjadi konsumsi publik. Kita harus menjaga kehormatan orang lain sampai benar-benar ada bukti yang kuat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengendalian diri dan sikap objektif dalam menjalankan tugas, termasuk tidak menyimpan dendam terhadap pihak yang pernah melakukan kesalahan.

“Orang yang kembali fitrah itu tidak dendam. Dia objektif, dan selalu berpikir apa kontribusi terbaik yang bisa diberikan,” katanya.

Mengutip Surah An-Nisa ayat 36, ia mengajak seluruh insan pengawasan untuk menghadirkan kemanfaatan dalam setiap peran.

“Pengawasan itu bukan sekadar benar atau salah, tetapi bagaimana kita menghadirkan kemanfaatan bagi satuan kerja dan masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan ini juga diisi dengan laporan Inspektur Jenderal serta refleksi para mantan Inspektur Jenderal, sebelum ditutup dengan doa bersama. Momentum tersebut menegaskan bahwa pengawasan di lingkungan Kementerian Agama harus dijalankan secara tegas, humanis, berintegritas, dan berorientasi pada pencegahan.

No More Posts Available.

No more pages to load.