Breaking News
Live Update Berita Terkini

Wakapolri Bekali Calon Atpol RI Strategi Pemberantasan TPPO dan Perlindungan Perempuan-Anak

Jumat, 23 Jan 2026
Editor: Eky
Penyerahan buku “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital”. (Ist)
Dengarkan dgn suara Siap
59.6K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta memperkuat perlindungan perempuan dan anak di era digital.

Pesan strategis tersebut disampaikan Wakapolri saat memberikan pembekalan kepada lima calon Atase Kepolisian Republik Indonesia (Atpol RI) dan staf teknis Polri melalui penyerahan buku berjudul Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital. Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Wakapolri, Mabes Polri, Jumat (23/1/26).

Dalam arahannya, Wakapolri menekankan bahwa TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan lintas negara yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi, dengan perempuan dan anak sebagai kelompok paling rentan menjadi korban. Karena itu, para atase dan staf teknis di luar negeri diharapkan menjadi garda terdepan dalam pencegahan, penegakan hukum, perlindungan korban, serta penguatan kerja sama internasional.

“Pemberantasan TPPO dan perlindungan perempuan serta anak harus menjadi prioritas dalam setiap penugasan. Ini adalah tanggung jawab kemanusiaan sekaligus amanah institusi Polri,” tegas Wakapolri.

Adapun lima personel Polri yang akan menjalankan penugasan luar negeri tersebut adalah Kombes Pol Sofyan Arief sebagai Atpol RI di Berlin, Kombes Pol M. Sandhi Satyatama di Ankara, Kombes Pol I Nengah Adi Putra di Manila, AKBP Taufik Noor Isya sebagai Staf Teknis Polri di Kuala Lumpur, serta AKP Louis Stefanus Gregory Kaunang sebagai Staf Teknis Polri di Kuching.

Wakapolri juga mengingatkan bahwa para atase dan staf teknis merupakan representasi kehormatan Polri di tingkat internasional. Mereka diharapkan mampu menjalankan fungsi intelijen, diplomasi kepolisian, kehumasan, serta menjadi penghubung efektif dengan diaspora Indonesia di negara penugasan.

Pembekalan ini turut dihadiri oleh Kadivhubinter Polri Irjen Pol Amur Chandra Juli Buana dan Kabagwakinter Divhubinter Polri Kombes Pol Andiko Wicaksono.

Buku yang diserahkan dalam kegiatan tersebut ditulis oleh Wakapolri bersama Komjen Pol (Purn) I Ketut Suardana dan Direktur Tindak Pidana PPA–PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah.

Karya ini diharapkan menjadi rujukan strategis bagi aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan dalam memperkuat pemberantasan TPPO serta perlindungan perempuan dan anak di era digital.

No More Posts Available.

No more pages to load.