Breaking News
Live Update Berita Terkini

Wagub DKI Jakarta Dorong Ranperda SPAM untuk Pemerataan Layanan Air Minum Jakarta

Senin, 6 Apr 2026
Editor: Eky
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (6/4/26). (Sumber: jakarta.go.id)
Dengarkan dgn suara Siap
22.4K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong penguatan layanan air minum melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan bahwa regulasi ini menjadi landasan hukum untuk menghadirkan layanan air minum yang adil, merata, dan berkelanjutan.

“Air merupakan kebutuhan dasar yang harus dijamin oleh pemerintah. Pengelolaannya harus optimal demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dalam Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4/26).

Menurutnya, penyediaan air minum merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bagian dari pelayanan dasar.

Ranperda ini juga diharapkan memberikan kepastian hukum serta pedoman operasional bagi penyelenggara layanan.

Ranperda SPAM akan mengatur berbagai aspek penting, mulai dari kewenangan, hak dan kewajiban pelanggan, hingga pengawasan dan sanksi. Selain itu, aspek pendanaan, tarif, perizinan, dan kerja sama juga menjadi bagian dari pengaturan.

“Kami ingin seluruh aspek, baik teknis maupun pembiayaan, memiliki dasar hukum yang kuat agar layanan air minum lebih tertata dan profesional,” tegas Rano.

Pemprov DKI Jakarta juga menyoroti sejumlah tantangan, seperti keterbatasan sumber air baku, kebocoran jaringan, serta belum meratanya layanan perpipaan.
Selain itu, pemerintah daerah mendorong pengurangan penggunaan air tanah dan peralihan ke layanan air perpipaan yang lebih aman dan ramah lingkungan.

“Penggunaan air tanah harus dikendalikan. Kami ingin masyarakat beralih ke layanan perpipaan yang lebih terjamin kualitas dan keberlanjutannya,” jelasnya.

Ranperda ini menjadi bagian dari target Pemprov DKI Jakarta untuk mencapai cakupan layanan air perpipaan hingga 100 persen pada 2029.

Rano berharap DPRD dapat membahas Ranperda tersebut secara konstruktif agar segera disahkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sinergi eksekutif dan legislatif sangat penting agar regulasi ini segera ditetapkan dan dirasakan manfaatnya oleh warga Jakarta,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.