JAKARTA (kabarpublik.id) – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama mulai melaksanakan Ujian Akhir Nasional (UAN) Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Tahun Ajaran 2025/2026.
Sebanyak 69.176 santri dari berbagai pesantren di seluruh Indonesia mengikuti ujian berbasis Computer Based Test (CBT). Pelaksanaan ujian dilakukan secara bertahap sesuai jenjang pendidikan.
UAN PKPPS tingkat Ulya (setara MA/SMA) berlangsung pada 6–19 April 2026, tingkat Wustha (setara MTs/SMP) pada 20 April–2 Mei 2026, dan tingkat Ula (setara MI/SD) pada 4–16 Mei 2026.
Ujian ini bertujuan mengukur capaian pembelajaran santri sesuai Standar Kompetensi Lulusan. Santri yang lulus akan memperoleh ijazah resmi yang diakui negara dan dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa pelaksanaan UAN PKPPS menjadi bagian penting dalam menjaga mutu pendidikan pesantren.
“Pesantren harus terus bertransformasi tanpa kehilangan jati dirinya. Ujian berbasis digital ini menjadi langkah strategis untuk menjaga kualitas dan meningkatkan daya saing lulusan,” ujarnya.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Arskal Salim, menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan ujian.
“Ujian ini bukan sekadar evaluasi akademik, tetapi juga pembentukan karakter. Kejujuran dan profesionalitas harus menjadi fondasi utama,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Pesantren, Basnang Said, menyebut UAN PKPPS sebagai bentuk pengakuan negara terhadap sistem pendidikan pesantren salafiyah.
“Kami mengajak seluruh pesantren untuk menyukseskan pelaksanaan ujian ini sebagai upaya bersama menjaga mutu pendidikan,” katanya.
Kementerian Agama juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat serta menyampaikan harapan agar pelaksanaan UAN PKPPS 2026 berjalan lancar dan sukses.





