Laporan : Humas Polda/ Tim KP
Editor : Mahmud Marhaba
Foto : Doc. Humas Polda
GORONTALO (KP) – Upaya untuk mengamankan perairan di wilayah provinsi Gorontalo menjadi tugas utama Direktorat Polisi Perairan (Polair) Polda Gorontalo. Salah satu tugas Dit Polair Polda Gorontalo adalah mengamankan perairan dari upaya masyarakat yang melakukan ilegal fishing.
Patroli perarian yang dilakukan, Senin (28/05/2018) pukul 14.25 Wita, di Perairan Torosiaje, Popayato tepatnya pada posisi koordinat 00°26′35.07″N 121°30′06.91″E Marnit Wanggarasi KP. XXIX-2002, ABK KP. XXIX-2006 Bharatu Victor Hako, ABK KP. XXIX-1006 Bharatu Gusti Hendratmo berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku Bom ikan dengan inisial EA (31), YD (49), dan DA (22) yang kesemuanya merupakan nelayan asal Torsiaje.
Keterangan yang dihimpun dari Humas Polda Gorontalo, yang disampaikan Dir Pol Air Polda Gorontalo Kombes Pol Edion, penangkapan tersebut berawal dari giat patroli yang dilakukan oleh anggotanya yang kemudian mendengar adanya ledakan disekitar Pulau Sandii selanjutnya anggota langsung mendatangi TKP dan lakukan penyergapan terhadap para pelaku Bom Ikan.
“Awalnya, sekitar pk 05.10 anggota saya melaksanakan Patroli di perairan Torsiaje karena berdasarkan laporan informasi bahwa diperairan tersebut sering terjadi penangkapan ikan menggunakan bom ikan, dan ternyata sekitar pukul 14.25 wita, tim patroli tersebut mendengar ledakan disekitar Pulau Sandii, selanjutnya anggota ke TKP dan langsung lakukan penyergapan terhadap ketiga pelaku tersebut tanpa perlawanan,” ungkap Edion yang disampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo.
Kini, pelaku dan barang bukti diamankan ke pesisir pantai Desa Bunto kecamatan Popayato dan langsung dibawah ke Mako Dit Polair guna proses lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan pihak Polair antara lain 15 botol berisi bom ikan, kabel, 1 buah accu, box putih berisi ikan hasil penangkapan menggunakan bom ikan
Kabid Humas AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK saat ditemui membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar bahwa Dit Polair siang tadi sekitar pukul 14.25 wita telah melakukan penangkapan terhadap nelayan yang menggunakan bom ikan, ini juga menjadi atensi Bapak Kapolda Gorontalo mengingat penangkapan ikan menggunakan bom ikan dilarang karena dapat merusak ekosistem laut maupun terumbu karang ungkap Kabid Humas.
Saat ini tersangka diamankan di Mako Dit Polair guna proses lebih lanjut, tegas Wahyu.#(KP)
Komentar