Laporan : Taufik Dj. Panua (JMSI)
Editor : Mahmud Marhaba
BUOL [KP] – Walik Ketua DPRD Muharram Nurdin dan Anggota DPRD Sulteng Gelar Kunjungan Kerja di Kabupaten Buol
Dalam kunjungan kerja ini juga dilaksanakan pertemuan antara DPRD Provinsi Sulteng dan pemerintah Daerah Kabupaten Buol di Aulah Srikandi Kelurahan Kulango (20/02/2020)
Pada pertemuan ini di hadiri oleh Wakil, Bupati Buol Abdullah Batalipu, Asisten 2 Provinsi Sulteng, Anggota DPRD Buol Sekwan DPRD Sulteng, Sekwan DRPD Buol, Kepala OPD lingkup Kabupaten Buol, serta camat dan dan Lurah/kepala Desa lingkup Kabupaten Buol.
Dalam pertemuan ini membahas masalah masalah yang ada di Kabupaten Buol terkhusus yang menjadi kewenangan Pemerintahan Provinsi.
Wakil Bupati Buol Abdullah Batalipu menyimpulkan Sedikitnya ada 6 problem di Kabupaten Buol yang menjadi kewenangan Provinsi yakni,
- Kantor Pertanian Lama yang berada di Kelurahan Kali sempai sekerang belum jelas hak miliknya
- Maraknya Ilegal fising diperairan laut Kabupaten Buol
- Sengketa perbatasan Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Gorontalo
- Mengkaji Izin dari Dinas Kehutanan Provinsi terkait pembukaan lahan perkebunan yang pada kenyataannya hanya mengambil hasil alam yakni kayu
- Standar Perusahaan yang ada di Kabupaten Buol.
- Serta permasalahan permasalahan lain seperti akses jalan
Dari pertemuan ini Wakil Ketua, Muharram Nurdin dan Aggota DPRD Provinsi Sulteng menegaskan akan terut membantu dan memperjuangkan hak hak daerah Kabupaten yang menjadi kewenangan Provinsi.#[KP]
Komentar