JAKARTA (kabarpublik.id) – Kementerian Pertanian mencatat capaian positif produksi gula nasional sepanjang 2025. Berdasarkan evaluasi akhir giling, produksi gula dalam negeri mencapai 2,67 juta ton atau sekitar 97,54 persen dari target, memperkuat optimisme pemerintah menuju swasembada gula.
Capaian produksi gula tersebut sejalan dengan peningkatan produksi tebu nasional yang pada 2025 mencapai 39,07 juta ton. Produktivitas tebu tercatat rata-rata 69,35 ton per hektare, melampaui target Rencana Strategis (Renstra) Perkebunan dan mencerminkan keberhasilan intervensi pemerintah di sektor hulu.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa penguatan produksi tebu akan terus dipercepat untuk mengurangi ketergantungan impor dan mewujudkan swasembada gula nasional. Pemerintah, kata dia, fokus meningkatkan produktivitas dan efisiensi dari hulu hingga hilir.
“Swasembada gula adalah keharusan. Pemerintah terus meningkatkan produktivitas tebu, memperluas areal tanam, menyediakan benih unggul, serta memodernisasi industri gula,” ujar Mentan Amran dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).
Berdasarkan Roadmap Swasembada Gula Nasional sesuai Keputusan Menko Nomor 418 Tahun 2023, pemerintah menargetkan produksi gula nasional mencapai 3,27 juta ton pada 2027.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Abdul Roni Angkat, menjelaskan bahwa peningkatan produksi tebu 2025 didorong sejumlah program strategis. Program tersebut meliputi bongkar ratoon, penggunaan varietas tebu unggul, serta pendampingan teknis intensif kepada petani.
“Berbagai intervensi pemerintah, mulai dari bongkar ratoon hingga pendampingan petani, terbukti meningkatkan produktivitas tebu nasional,” kata Roni.
Dari sisi wilayah, Jawa Timur masih menjadi sentra utama produksi tebu nasional, disusul Lampung dan Jawa Tengah. Pemerintah juga memperluas pengembangan kawasan tebu ke sejumlah provinsi lain, seperti Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur sebagai bagian dari strategi ekstensifikasi.
Selain penguatan di tingkat budidaya, Kementerian Pertanian turut mendorong revitalisasi pabrik gula untuk meningkatkan efisiensi industri. Dukungan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Khusus Tebu, penyediaan alat dan mesin pertanian, serta penguatan kelembagaan petani menjadi bagian dari upaya terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Meski menghadapi tantangan seperti perubahan iklim, keterbatasan lahan, dan efisiensi industri gula, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat peningkatan produksi nasional. Respons petani terhadap program pengembangan tebu pun dinilai positif karena berdampak langsung pada peningkatan produktivitas dan peluang peningkatan pendapatan.
Dengan tren produksi gula dan tebu yang terus meningkat sepanjang 2025, pemerintah optimistis target swasembada gula nasional dapat dicapai sesuai peta jalan yang telah ditetapkan.





