BOGOR (kabarpublik.id) – Mengurus sertifikat tanah kini tak lagi harus mengorbankan hari kerja. Melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN), masyarakat bisa mengakses layanan pertanahan setiap Sabtu di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia.
Program yang berjalan sejak 2022 ini menjadi solusi bagi pekerja yang kesulitan mengurus dokumen pertanahan pada hari Senin hingga Jumat.
Warga Akui Terbantu, Tak Perlu Pakai Jasa Perantara
Matsarip (49), warga Bogor, mengaku sudah tiga kali memanfaatkan layanan PELATARAN di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I sejak Januari 2026. Ia datang setiap Sabtu untuk mengurus peningkatan hak atas tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik.
“Saya kerja Senin sampai Jumat. Jadi layanan Sabtu ini benar-benar membantu. Prosesnya juga cepat,” ujarnya saat ditemui, Sabtu (21/02/2026).
Ia mengungkapkan, sebelumnya sempat ada pihak yang menawarkan jasa pengurusan peningkatan hak dengan biaya cukup besar. Namun setelah mengurus sendiri melalui PELATARAN, ia mengetahui biaya resminya jauh lebih terjangkau.
“Pas saya urus sendiri ternyata cuma Rp 50.000, tidak ada tambahan lain. Ternyata gampang dan cepat,” katanya.
Pekerja Kantoran Kini Tak Perlu Izin Kerja
Pengalaman serupa disampaikan Dewi (43), pekerja kantoran yang sebelumnya harus mengambil izin setiap kali hendak mengurus pertanahan di hari kerja.
“Awalnya saya datang hari kerja, lalu diinformasikan ada layanan Sabtu. Sekarang jadi lebih enak, tidak perlu izin terus,” tuturnya.
Menurutnya, keberadaan PELATARAN sangat membantu pekerja formal yang memiliki keterbatasan waktu pada hari biasa.
Fokus di Kota dan Kabupaten Besar
Program PELATARAN dilaksanakan di kota dan kabupaten besar dengan tingkat layanan pertanahan harian yang tinggi. Total terdapat 107 Kantah di 33 provinsi yang membuka layanan khusus akhir pekan ini.
Masyarakat dapat mengecek daftar lengkap lokasi Kantah penyelenggara PELATARAN melalui tautan resmi: https://bit.ly/InfoPELATARAN�





