JAKARTA (kabarpublik.id) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merespons cepat temuan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat yang sempat viral di media sosial. Pemerintah memastikan langkah korektif segera dilakukan sekaligus memperketat pengawasan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan sebagai validator akhir seluruh tindak lanjut pengaduan oleh OPD dan BUMD.
“Biro Pemerintahan mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi. Selama ini belum pernah ditemukan bukti tindak lanjut yang menggunakan rekayasa AI,” ujarnya.
Budi menjelaskan, sepanjang Januari hingga Maret 2026 terdapat 62.571 pengaduan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi JAKI dan sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM). Rata-rata, sekitar 20.857 laporan diterima setiap bulan.
Seluruh laporan tersebut ditindaklanjuti oleh OPD/BUMD dan diverifikasi oleh Biro Pemerintahan. Ke depan, Diskominfotik akan membantu mengidentifikasi bukti tindak lanjut yang berpotensi menggunakan AI agar proses verifikasi lebih akurat.
Sebagai langkah perbaikan, Pemprov DKI Jakarta mengambil sejumlah tindakan tegas. Pertama, memberikan teguran tertulis kepada Kelurahan Kalisari yang terindikasi memalsukan bukti tindak lanjut. Kedua, menginput ulang laporan untuk ditindaklanjuti Dinas Perhubungan sesuai kewenangan.
Ketiga, menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah yang melarang penggunaan AI dalam penyampaian bukti tindak lanjut pengaduan. Keempat, memberikan arahan khusus dalam forum internal terkait penanganan pengaduan. Kelima, berkoordinasi dengan Inspektorat untuk merumuskan sanksi bagi pelanggaran serupa.
“Kami menyesalkan kejadian ini karena mencoreng kinerja petugas yang selama ini telah bekerja dengan baik dan responsif,” tegas Budi.
Ia menambahkan, setiap laporan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas layanan publik, sehingga integritas dalam proses tindak lanjut harus dijaga.
Pemprov DKI juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan pengaduan serta mengajak warga terus mengawasi hasil tindak lanjut di lapangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan permasalahan dan memberikan masukan agar pelayanan publik semakin baik,” pungkasnya.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan publik demi menjaga kepercayaan masyarakat.





