JAKARTA (Kabarpublik.id) – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyiapkan 968 lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai tindak lanjut dari implementasi KUHP dan KUHAP
Tag: KUHP
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

