BONTANG (kabarpublik.id) – Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan resmi menetapkan pria berinisial AF (25) sebagai tersangka kasus penambangan Galian C
Tag: kerusakan hutan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

