Gorontalo [kabarpublik.id] – Penyelenggaraan pelayanan publik merupakan suatu urusan wajib yang perlu dijalankan maksimal oleh Pemerintah.
Hal tersebut dilakukan karena tugas utama pemerintah tidak lain adalah melayani masyarakat. Dan menurut Syamsu Botutihe, masyarakat seharusnya juga mendapatkan kepastian dalam pelayanan tersebut.
Oleh karena itu kata Syamsu, pihaknya terus mempercepat pembuatan rancangan peraturan daerah, yang saat ini dokumen Naskah Akademiknya sudah rampung.
“Walaupun secara umum performanya sudah dilaksanakan pemerintah daerah sekarang ini namun kita berharap dengan perda ini kinerja pemerintah lebih ditingkatkan lagi, sekaligus lebih terukur dan terstruktur sehingga kita berharap masyarakat mendapatkan sesuatu yang lebih baik dari pelayanan ini,”Ujarnya saat menerima NA Ranperda penyelenggaraan pelayanan publik belum lama ini. #[KP]






