STATUS BPJS APARAT DESA DISESUAIKAN. PEMKAB GORONTALO DAN BPJS TANDATANGANI MOU

Laporan : R. Ramdhani (Jarber SMSI), Editor : Mahmud Marhaba

LIMBOTO [KP] –  Pihak Pemerintah Kabupaten Gorontalo menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Gorontalo terhadap pengalihan kepesertaan jaminan kesehatan bagi aparat desa.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan Sekda Hadija U. Tayeb dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Gorontalo Muhammad Yusrizal, Rabu (23/10/2019) di Ruang Pertemuan Ruang kerja Sekda Lantai II Bupati Gorontalo.

Hadija Tayeb mengatakan, dengan adanya  MoU dengan BPJS maka setiap aparat desa akan diikutsertakan dalam program BPJS.

“Itu juga untuk kesejahteraan mereka dan itu lebih baik, karena sesuai dengan perhitungan kami lakukan mereka berada pada tatanan kelas dua”, ucap Sekda.

“Tahun depan gaji atau Honor mereka itu memang naik signifikan, baik Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan juga Kepala Dusun, itu naik kurang lebih 300% lebih ” ungkap Sekda Hadijah mengatakan penyesuaian kepesertaan perangkat desa akan dimulai Kanuari 2020.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Muhammad Yusrizal menjelaskan, sebagaimana dituangkan dalam Perpres, kepesertaan perangkat desa di daftarkan oleh Pemda.

Tentang kepesertaan perangkat desa, juga diatur dalam Permendagri nomor 20 Tahun 2018, Pasal 19 ayat 4 dinyatakan bahwa salah satu biaya untuk pegawai aparatur desa dan perangkat desa diambil dari APBDes yang juga bisa digunakan untuk membayar iuran jaminan sosial.

Karenanya Muhammad Yusril mengharapkan dukungan semua pihak demi sustainibilitas program Jaminan Kesehatan Nasional di daerah ini.

Kegiatan itu turut dihadiri oleh kepala Bappeda Cokro Katili, Kepala dinas kesehatan Dr. Roni Sampir, Kepala dinas BPM Pemdes Nawir Tandako, Kepala Bagian Kerjasama Global Yudhi Abdullatif. # [KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar