Soal IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Puan: Saya Lihat Kajiannya Dulu

Selasa, 23 Sep 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani saat doorstop di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Repro Parlementaria
Dengarkan dgn suara Siap
6.5K pembaca

JAKARTA (kabarpublik) – Meski telah menjadi perbincangan publik, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengaku belum menerima laporan resmi terkait wacana penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik pada 2028.

“Baru akan dilaporkan, jadi saya belum mendengar dasarnya,” kata Puan, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Salah satu yang dibahas adalah rencana pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik di 2028.

Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Pemerintah Tahun 2025 itu mengatur tahapan pertama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan penjabaran tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Ditanya lebih lanjut soal penerbitan Perpres soal penetapan IKN sebagai ibu kota politik, Puan menyampaikan bahwa DPR akan terlebih dahulu menunggu kajian resmi.

“Ini saya mau lihat kajiannya dulu,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu, seperti dikutip dari Parlementaria.

Begitu pula ketika ditanya soal kesiapan DPR untuk berpindah ke IKN pada tahun 2028, Puan kembali menegaskan bahwa pihaknya belum mengambil sikap dan akan menunggu kajian terlebih dahulu. “Tunggu dulu, belum lihat kajiannya,” tutup Puan.

No More Posts Available.

No more pages to load.