Laporan : Iswadi
Editor : YR
MALUKU UTARA [kabarpublik.id] – Tunggakan gaji atau insiatif 8 (delapan) bulan para guru dan juga instansi lainnya yang berasal dari anggaran desa Kukupang Kecamatan kepulauan Jouronga sampai sekarang belum lunas.
Terkait dengan pemberitaan sebelumnya di media kabarpublik.id pada beberapa jam yang lalu, Kepala Desa Kukupang terpilih pada pemilihan kemarin, Bahar H Sadikin mengalihkan angaran tersebut ke pekerjaan fisik padahal anggaran yang tersisa 20% itu telah direncanakan untuk pemberdayaan dan insiatif dari guru – guru di MIS dan juga instansi lainnya.
Saat wartawan media ini mengkonfirmasi melalui saluran pesan singkat WhatsApp, Kades Kukupang Bahar Sadikin mengaku anggaran desa yang tersisa 20% dari tahun 2022 itu pihaknya alihkan ke pekerjaan fisik dan tak pernah mengadakan rapat musyawarah dengan masyarakat desa Kukupang.
“Dana ini berasal dari tahun 2022 dan bukan Angaran 2023 jadi tak perlu mengadakan rapat,”Ucapnya
Anggaran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tersisa 20% ini kades yang baru jabat 1 bulan kerja langsung adakan pencairan melalui koordinasi ke dinas teknis dan merubah Anggaran tersebut untuk pekerjaan fisik padahal anggaran tersebut sudah di atur pos penyalurannya saat masa jabatan mantan kades Kukupang Fauji Ibrahim di tahun 2022.
“Saya baru jabat 1 bulan ini dan saya lewat Koordinasi di dinas tehnis mantan kades kan tidak mau di korfimasikan jadi saya rubah APBDES untuk perkerjaan jembatan dan listrik desa kukupang,”Ujarnya
Dan di waktu yang berbeda, wartawan media ini juga mengkonfirmasi kepada mantan Kades Kukupang terkait dengan apa yang dikatakan kades Kukupang yang baru, Fauji Ibrahim mengatakan, pihaknya menang di saat pemilihan kepala desa di desa Kukupang akan tetapi digugat oleh pemenang ke dua maka keputusan majelis hakim pihaknya kalah.
“saya kemarin menang di pemilihan tingkat desa, di desa kukupang Kecamatan Kepulauan Joronga, kemudian di gugatan oleh pemenang 2, keputusan majlis hakim saya kalah ,”Tutur mantan Kades Kukupang Fauji Ibrahim
Mantan Kades Kukupang juga menjelaskan anggaran yang tersisa itu 20% yaitu BLT tahap 3 (tiga) bernilai 103.000.000 dan angaran sisa tersebut sudah diatur pos pembagiannya yaitu untuk pemberdayaan dan kades kukupang yang baru Bahar Sadikin mengalihkan ke pekerjaaan fisik akhirnya angaran yang dulunya diperuntukan untuk gaji dari para guru honorer di desa menunggak sampai 8 bulan.
“Yang Kase cair 20% Tahap 3 bukan saya yang Kase cair ,kades baeu yang kase cair 20% itu adalah gaji pemberdayaan ,jadi bukan saya yang trabayar tapi kades baeu ,sisa dana 20% ada 103000,000,”Jelasnya
Mantan Kades Kukupang juga menambahkan, disaat pihaknya masih menjabat kepala Desa, angaran tahap 3 yang sisaa 20% itu telah di atur posnya yaitu untuk pemberdayaan dan juga untuk insiatif gaji guru honorer dan lainnya dan untuk fisik katanya tak ada.
“Anggaran untuk pemberdayaan tinggal 8 bulan ada di dana regoler Tahap 3,20% di Tamba dengan dana stunting, dan untuk fisik so trada ,yang ada tinggal gaji,”tandasnya
Mantan Kades Kukupang juga menceritakan masa jabatannya masih tersisa 1 Minggu yaitu pada tanggal 12 Januari 2022 akan tetapi dari pihak inspektorat sudah mengantongi rekomendasi pada tanggal 5 Desember maka pihaknya merasa aneh.
“Saya mau kase cair dana itu 20% tapi kepala dinas tra kase rekomendasi padahal saya pe masa jabatan masih lagi 1 Minggu ,dorang pe alasan saya juga Tara tau Sedangkan rekomendasi dariinspektorat saya sudah kantongi di tanggal 5 Desember sedangkan jabatan saya berakhir di tanggal 12 Januari ini kan aneh.,”pungkasnya #[KP]





