SIDANG PARIPURNA DPRD, BUPATI RAJA AMPAT TERIMA REKOMENDASI FRAKSI

Rabu, 15 Jul 2020
Bupati, Abdul Faris Umlati, SE menerima Rekomendasi Fraksi
Dengarkan dgn suara Siap
6.2K pembaca

Laporan : Ruslan – Editor : Rijali/ Mahmud Marhaba

RAJA AMPAT [KP] – Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati SE,  menghadiri rapat paripurna pengesahan dan penetapan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bupati tahun anggaran 2019 sekaligus menerima rekomendasi dari Fraksi DPRD yang digelar di ruang sidang DPRD Raja Ampat, Selasa (14/07/2020).

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey, dihadiri Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, 13 Anggota DPRD Raja Ampat, Forkopimda serta sejumlah pejabat di Lingkungan Pemda Raja Ampat.

Nampaknya dalam sidang paripurna itu terlihat Fraksi Golkar tidak menghadiri sidang tersebut, namun tidak mempengaruhi jalannya sidang pleno ke-lima dengan agenda penetapan dan pengesahan LKPJ Bupati tahun anggaran 2019.

Dalam sidang pleno pengesahan dan penetapan LKPJ Bupati, pihak  Eksekutif mendapatkan rekomendasi penting guna perbaikan peningkatan dalam penyelenggaraan pemerintah yang akan datang.

Bupati Raja Ampat, Adul Faris Umlati (AFU) dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih atas kerja keras pimpinan dan Anggota Dewan  dalam membahas materi LKPJ Tahun anggaran 2019.

“Saya ucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD Raja Ampat yang telah giat dan secara cermat serta teliti dalam melakukan pembahasan LKPJ tahun anggaran 2019”, ucapnya.

Meurutnya, semua ini untuk memenuhi cita-cita dalam rangkah terbentuknya suatu aparatur pemerintah yang bersih, tertib dan berwibawa yang akan mengantarkan terwujudnya masyarakat yang makmur dan sejahterah.

“LKPJ dari tahun ke tahun merupakan suatu mekanisme atau kewajiban bagi pimpinan daerah untuk memberikan laporan kinerja pertanggungjawaban yang sebelumnya”, jelas AFU.

Lanjutnya, LKPJ merupakan  kewajiban Bupati dan memberikan laporan dan pertanggung jawaban yang sebelumnya. Untuk diketahui LKPJ tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dengan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

β€œSebagai mana yang kita ketahui bahwa Raja Ampat meraih opini WTP KE-6 kalinya, dan saya ingatkan kepada kita semua bahwa, opini yang kita dapatkan merupakan bagian dari keberhasilan dalam bekerja sama antara dua lembaga yang ada. opini ini bukan prestasi semata-mata bupati Raja Ampat secara pribadi namun ini adalah bagian dari kita semua bagi seluruh lapisan masyarakat khususnya di Kabupaten Raja Ampat”.tutup AFU. #(KP)

No More Posts Available.

No more pages to load.