Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
KABUPATEN GORONTALO [KP] – Setelah ditutup hingga 2 bulan lamanya, Pengadilan Agama (PA) Limboto Kelas 1 B dibanjiri dengan ratusan pasangan Suami istri (Pasutri) yang mendaftarkan diri untuk mengajukan perkara.
Tercatat, sudah satu minggu PA Limboto dibuka sejak tanggal 2 Juni kemarin, dan ternyata pendaftar pasutri melonjak hingga 202 pasangan.
Meski sebelumnya sempat di tutup dan dialihkan secara online menggunakan e-Court (Pendaftaran Online). Nyatanya, pendaftar pasutri melonjak drastis saat dibuka pendaftaran manual.
Ketua Pengadilan Agama Limboto Kelas 1 B, Drs. H. Nasrudin, SH melalui Hakim Rusli mengatakan, saat dialihkan ke pendaftaran online, para pendaftar berkurang.
“Memang waktu pandemi ini kurang, bukan kurang orang yang cerai tapi dialihkan ke E-Court,” ucapnya.
Dan hingga kini, dirinya belum bisa memastikan apakah dari seluruh pasutri yang mendaftar tersebut ada diantaranya yang diakibatkan oleh merosotnya perekonomian rumah tangga ditengah pandemi ini.
“Sekarang kita belum bisa memastikan, kita lihat akhir Juni nanti, Tukasnya. #[KP].





