Laporan : Danang Krido
Editor : Mahmud Marhaba
KOTA GORONTALO (KP) – Polres Gorontalo Kota dalm kegiatan rutinnya melakukan razia ke berapa kos-kasan dan hotel kelas melati Sabtu Malam (22/09/2018) untuk menjaring penyakit masyarakat yang dianggap mengganggu kenyamanan seperti penyalahgunaan Narkoba, miras, penyakit masyarakat hubungan seksual.
Razia yang dilakukan dibeberapa titik seperti di jalan Dewi Sartika, jalan Palma, dan jalan Manggis berlangsung hingga tengah malam dan dipimpin langsung oleh Kasat Bimbingan Masyarakat (Bimas) Polres Gorontalo Kota, AKP Heny Moji Rahayu, S.H.
Pada razia kali ini Polres Gorontalo Kota hingga pukul 00:41 wita berhasil menjaring setidaknya dua pasangan muda mudi yang tengah berada di dalam kamar penginapan di jalan Palma.
Salah satu pasangan yang diciduk berasal dari Kwandang kabupaten Gorontalo Utara dimana laki-laki tersebut merupakan supir mikro.
Kedua pasangan muda mudi yang terciduk ini pun langsung di giring ke Polres Gorontalo Kota untuk dimintai keterangan, dan bimbingan lebih lanjut. Mereka tidak bisa menunjukan identitas diri sebagai pasangan yang sah sebagai suami istri.
“Cuma ba teman,” ungkap salah seorang wanita muda yang akhirnya mengaku kepada pihak Kepolisian bahwa mereka adalah calon suami istri.
Razia kali ini turun lengkap dengan satuan masing-masing, baik dari satuan Sabhara, Provost, Intel, Humas dan Bimas sendiri.#(KP)
Komentar