Laporan : Nurman Ismail
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Keseriusan Pemerintah Boalemo dalam menekan angka stunting dilakukan secara terintegrasi, betapa tidak yang menjadi motor penggerak dilakukan secara bersama sama oleh SOPD, Puskesmas, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa, termasuk PKK tak terkecuali organisasi kemasyarakatan lainnya.
Tercatat untuk kesekian kalinya, Pemerintah Boalemo melaksanakan Workshop regulasi stunting bertempat di Grand Amalia Hotel, Kamis (9/09/2021).
Kegiatan itu dibuka oleh Sekertaris Daerah Boalemo Serman Moridu, dan dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dan Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se Kabupaten Boalemo.
Pada kesempatan itu, Dr. Serman Moridu, MM, menyampaikan bahwa Workshop regulasi stunting harus dilaksanakan. Sebab menurutnya hal ini adalah salah satu langkah strategis untuk menyatukan komitmen bersama dalam menekan angka stunting di Kabupaten Boalemo.
Serman pun menjelaskan bahwa untuk penanggulangan penurunan stunting di tingkat desa menjadi bagian tanggung jawab dari Pemerintah Desa sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Bupati nomor 48 Tahun 2021.
“Dalam Peraturan Bupati Boalemo no.48 tahun 2021 ini telah dijelaskan bahwa peran dan kewenangan Kepala Desa sebagai rujukan Pemerintah Desa dalam merencanakan dan mengalokasikan anggaran Dana Desa untuk penanganan penurunan stunting di tingkat desa,” tandas Dr. Serman Moridu.
Olehnya Sekertaris Daerah Boalemo itu berharap kepada semua unsur yang terkait agar dapat bekerja maksimal serta senantiasa melakukan evaluasi kinerja.
“penanganan stunting ini menjadi indikator penilaian Pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah dalam upaya perbaikan derajat kesehatan masyarakat” tandas Dr. Sherman Moridu. #[KP]
Komentar