SEKDA BOALEMO PIMPIN RAPAT EVALUASI SOAL REVISI PERBUP

oleh
oleh
Sekda Boaleo pimpin rapat evaluasi pemabahasan perubahan Perpu

Laporan : Tim Kabar Publik, Edior : Mahmud Marhaba

BOALEMO [KP] – Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, Husain Etango, membuka rapat evaluasi dan revisi Peraturan Bupati Boalemo Nomor 2 Tahun 2019, tentang tata cara pembagian dan penetapan Rincian Dana Desa setiap desa se-Kabupaten Boalemo, dan Peraturan Bupati Boalemo Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pengorganisasian, Penggunaan, Pengawasan, Evaluasi Alokasi Dana Desa dan Pendapatan Daerah dan Retribusi daerah, bertempat di Ruang Vicon Kantor Bupati, pada Senin (09/09/2019).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten III Irwan Dai, perwakilan KPPN Marisa, dan Perwakilan Dinas Terkait.

Sekretaris Daerah, Husain Etango, menyampaikan bahwa, rapat tersebut digelar untuk mengevaluasi hasil dari KPPN Marisa, mengenai peraturan Kepala Daerah NO 2 tahun 2019, dan No 12 tahun 2019, dimana pada peraturan ini terdapat aspek yang belum sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 193/PMK.07/2018 tentang pengeloaan Dana Desa.

“Sehingga itu dari hasil pemantauan maka proses penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) dari Kas Daerah ke rekening kas Desa, memerlukan waktu yang cukup lama, sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada progres realisasi pelaksanaan di desa,” ungkap Sekda.

Lebih jauh Sekda Husain Etango mengharapkan, kepada peserta rapat agar dapat memberikan masukan dan saran terhadap perbaikan regulasi yang akan direvisi.#[KP/HMS]

No More Posts Available.

No more pages to load.