SEBANYAK 2.500 WARGA KOTA GORONTALO MENERIMA SERTIFIKAT TANAH GRATIS. INI TANGGAPAN WALIKOTA MARTEN TAHA

Rabu, 11 Des 2019
Warga Kota Goreontalo yang menerima sertifikat tanah gratis dari BPN provinsi Gorontalo
Dengarkan dgn suara Siap
6.7K pembaca

Laporan : Hidayat (JBON)

Editor : Mahmud Marhaba

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

KOTA GORONTALO [KP] – Wali Kota Gorontalo, Marten A. Taha, sangat mengapresi pelaksanaan pemberian sertifikat tanah gratis dari BPN, untuk warganya yang tinggal di Kota Gorontalo. Menurut Wali Kota ini semua sebuah keberkahan. 

Warga Kota Gorontalo yang menerima sertifikat gratis tersebut berjumlah 350 warga yang diserahkan langsung oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, Rabu (11/12/2019). Kepala Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, Menurut Wartomo, mengatakan ini merupakan program strategis Nasional, dan mereka yang diberikan sertifikat gratis yang dilakukan secara simbolis.

“350 warga Kota Gorontalo yang menerima sertifikat gratis ini, adalah bagian dari 1000 penerima di dua daerah, yakni Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango. BPN Provinsi Gorontalo sendiri di tahun ini ditargetkan Pemerintah Pusat, sebanyak 39.000 sertifikat tanah gratis, untuk diberikan kepada masyarakat. Sampai dengan akhir tahun ini pada Bulan Desember, target yang ditentukan sudah mencapai 98 persen, atau 30.000 sertifikat,” ungkap Wartomo.

Setiap daerah penerima bantuan sertifikat tanah ini, untuk kabupaten masing-masing sekitar 7.500 orang, sedangkan Kota Gorontalo hanya 2.500 orang penerima.

Ada proses yang dilakukan BPN Provinsi Gorontalo, sebelum melakukan pemberian sertifikat tanah gratsi kepada warga yakni melakukan pendataan dan sosialisasi kepada masyarakat, tentang syarat mendapatkan sertifikat tanah tersebut.

“Dari pendataan yang dilakukan petugas BPN Provinsi Gorontalo di setiap wilayah, sempat ditemukan warga pemilik tanah yang belum memiliki sertifikat resmi selamat 60 tahun. Dengan demikian kami pun langsung memfasilitas warga tersebut, dan sekarang sudah memiliki sertifikat resmi,” ungkap Wartomo.

Wali Kota bahkan berjanji akan memfasiltasi bidang pendataan kepada BPN provinsi Gorontalo.

“Kami Pemerintah Kota Gorontalo, siap memfasilitasi dan bersinergi dengan BPN Provinsi Gorontalo dalam melakukan pendataan masyarakat di Kota Gorontalo yang belum memiliki sertifikat tanah,” ungkap Marten.#[KP/HMS]

No More Posts Available.

No more pages to load.