Satres Narkoba Polres Tanah Datar Ringkus Enam Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba

BATUSANGKAR, DAERAH, SUMBAR1722 Dilihat

Laporan : Jhen / Editor : YR

BATUSANGKAR [kabarpublik.id] – Tim Tarantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar berhasil melakukan Penangkapan terhadap enam orang laki-laki pelaku penyalah gunaan Narkotika Golongan 1 jenis daun ganja kering, Rabu 12 Januari 2021 pukul 19.00 Wib.

Berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, keenam pelaku Penyalahgunaan Narkotika ini di ringkus di dua lokasi yang berbeda.

Pelaku inisal FY 33 tahun warga Nagari Batu Basa, Kecamatan Pariangan diringkus saat berada di pasar ternak Nagari Cubadak, Kecamatan Lima Kaum, dimana dari pelaku FY ditemukan 2 linting daun Ganja kering di dalam jok sepeda motornya, sementara dua pelaku inisial A, 30 tahun dan Y, 47 tahun yang keduanya kakak beradik diringkus di rumahnya di Nagari Simabur, Kecamatan Pariangan.

Kemudian terhadap tiga pelaku lainnya dengan inisial MF, 36 tahun warga Nagari Simabur, IG,  38 tahun warga Nagari Simabur, satunya masih belum dewasa diringkus tidak jauh dari rumah inisial A sedang menggunakan Narkoba.

Dari ke-enam pelaku penyalahgunaan Narkotika ini, berhasil disita 4 (empat) paket Narkotika jenis daun Ganja kering dan 3 (tiga) linting Narkotika jenis daun Ganja kering , 1 (satu) kotak permen pagoda berisikan Narkotika jenis daun ganja kering , 1 ( satu ) unit sepeda motor jenis honda Beat.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ke-enam pelaku dibawa ke Polres Tanah Datar guna proses penyidikan. #KP

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar