Laporan : Yadi
Editor : YR
MALUKU UTARA [kabarpublik.id] – Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW Kota Ternate tahun 2012 – 2032 progresnya hingga saat ini sudah dilakukan konsultasi publik kedua.
Penuturan diatas disampaikan oleh Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Ternate Junaidi Sergi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Ia mengungkapkan, rencananya dalam Minggu ini konsultasi publik ketiga. Selesai itu, dibuat laporan akhir untuk reviu materi teknis RTRW.
“Kemudian setelah itu, prosesnya tahun depan kita akan perumusan Peraturan Daerah atau Perda revisi RTRW,” ucapnya, Selasa (06/12/2022)
Disebutkan, jadi hasil revisi teknis ini menjadi dasar untuk mengajukan perubahan Peraturan Daerah atau Perda untuk revisi RTRW tersebut.
“Konsultasi publik ini artinya, proses penyusunan RTRW dengan melibatkan stekholder terkait untuk memboboti materi teknis RTRW,” tuturnya.
Selain itu, dalam pengelolaan penataan ruang ini ada tiga tahapan, yaitu kemanfaatan ruang, diberikan arahan, dan pengendalian ruang.
“RTRW ini kita dalam tahap perencanaan. Jadi kedepan kita akan lebih meningkatkan lagi intensitas pengendalian tata bruang, sesuai aturan yang sudah kita buat,” sebut Junaidi lagi.
Ke depan dirinya berharap, akan lebih fokus, dan meningkatkan lagi pengendalian kemanfaatan ruang, terkait dengan aturan tata ruang. #[KP]





