Laporan : Tim Kabar Publik
Editor : Mahmud Marhaba
SMART CITY (KP) – Plt Walikota Gorontalo, Charles Budi Doku yang biasa disapa CBD melakukan langkah-langkah percepatan terhadap 29 struktur jabatan eselon III yang saat ini kosong.
Hal ini dilakukan agar pemerintahan Kota Gorontalo bisa berjalan optimal dan bisa memberikan dampak kerja yang lebih baik. CBD kepada wartawan Kabar Publik, Kamis (05/04/2018) menegaskan bahwa ini bukan mutasi tetapi pengisian jabatan yang kosong.
“Kami sudah melakukan rapat dengan Baperjakat untuk percepatan pembagunan di Kota Gorontalo,” tegas CBD.
Pihaknya juga, tegas CBD, akan melakukan konsultasi dan menyurati Mendagri terkait keputusan ini.
Sementara itu, Jasman Abdjul mengingatkan Plt Walikota untuk memperhatikan surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor: 821/970/SJ tanggal 12 Pebruari 2018 tentang penggantian pejabat olh penjabat (PJ), pelaksana tugas (Plt), penjabat sementara (Pjs) kepala daerah pada daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak yang dijelaskan dalam nomor 3 huruf (a) bagi kab/kota yang melaksanakan Pilkada serentak maka pejabat yang ditetapkan sebagai PJ/Plt/Pjs tidak diperkenankan melakukan mutasi jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri
“Pada huruf (b) surat yang sama dijelaskan bahwa persetujuan tertulis dari Mendagri hanya dapat diberikan terhadap ijin mutasi pd kekosongan jabatan dsngan sangt selektif. Yang artinya segala mekanisme dan prosedur harus sesuai peraturan perundangan yang berlaku, termasuk kelengkapan anggota BAPERJAKAT dan notulen rapat,” ungkap Jasman.
Jasman pun protes atas mutasi yang digulirkan oleh Plt Walikota saat ini. Malah, menurut Jasman, rapat Baperjakat tidak dihadiri oleh pejabat-pejabat yang berwenang dan terkesan di paksakan.
“Kami minta kepada Mendagri untuk tidak mengabulkan permohonan dari Plt Walikota karen mengingat stabilatas daerah menjelang Pilkada akan menjadi kacau,” ungkap Jasman.
Terkait protes tersebut, CBD menjelaskan bahwa dirinya tetap akan mengkonsultasikan hal ini ke Mendagri. “Saya sudah menyampaikan hal ini secara lisan ke Mendagri, dan Mendagri merespon. Kami tinggal menyampaikan secara tertulis,” ungkap CBD. #(KP)
Komentar