Puluhan Arsip Vital Rusak, Kemenag Turun ke Madrasah Pidie Jaya

Rabu, 18 Feb 2026
Kondisi arsip dan ruang kelas madrasah di Kabupaten Pidie Jaya yang terdampak banjir bandang, Januari 2026.(Sumber: kemenag.go.id)
Dengarkan dgn suara Siap
34.4K pembaca

PIDIE JAYA, ACEH (kabarpublik.id) – Bencana alam yang berulang di Aceh kembali menyisakan persoalan serius, bukan hanya pada infrastruktur pendidikan, tetapi juga pada keselamatan arsip vital madrasah. Untuk merespons kondisi tersebut, Kementerian Agama melakukan survei dan identifikasi arsip terdampak banjir di sejumlah madrasah di Kabupaten Pidie Jaya.

Langkah ini dilakukan guna memastikan dokumen penting seperti buku induk siswa, daftar nilai, hingga administrasi pembelajaran tetap terlindungi dan dapat dipulihkan.

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

Tim survei yang terdiri dari Ahmad Maulana, Tati Kurniati, dan M. Agis melakukan peninjauan lapangan didampingi Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Aceh, Khairul Azhar, serta staf Penmad Azmi. Perjalanan dari Banda Aceh menuju lokasi memakan waktu sekitar dua setengah jam.

Empat madrasah direncanakan menjadi titik survei, yakni MIN 1 Pidie Jaya, MIN 2 Pidie Jaya, MIN 4 Pidie Jaya, dan MTsN 2 Pidie Jaya. Namun keterbatasan waktu membuat MIN 2 belum sempat dikunjungi.

Survei dan identifikasi kerusakan arsip vital madrasah akibat banjir bandang. Tim dari Kementerian Agama bersama Kanwil Kemenag Aceh. Januari 2026. Madrasah di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Untuk mencegah kehilangan permanen dokumen pendidikan dan menjaga keberlanjutan tata kelola pendidikan. Melalui pendataan volume arsip terdampak, penilaian tingkat kerusakan, rekomendasi restorasi, serta rencana digitalisasi dan koordinasi dengan lembaga kearsipan nasional.

Temuan di Lapangan

Di MIN 1 Pidie Jaya, ditemukan sekitar 45 boks arsip vital dalam kondisi rusak sedang hingga berat. Dokumen mengering namun berjamur di bagian tepi, sebagian tinta memudar dan kertas mengeras. Beberapa ruang kelas juga masih rusak dengan endapan lumpur di halaman sekolah.

Tim merekomendasikan pembersihan jamur menggunakan kuas halus, penggantian boks arsip, serta penempatan kamper di luar wadah penyimpanan guna mencegah kerusakan lanjutan.

Kondisi lebih berat terjadi di MIN 4 Pidie Jaya. Sebagian arsip hilang atau tenggelam akibat banjir sehingga volumenya tak dapat dihitung pasti. Bahkan terdapat lubang sedalam lima meter di area sekolah yang digunakan untuk membuang lumpur dan dokumen rusak berat. Untuk arsip yang tak dapat diselamatkan, diperlukan prosedur pemusnahan sesuai standar agar tetap akuntabel.

Sementara di MTsN 2 Pidie Jaya, sejumlah arsip diamankan sementara di rumah guru dan kepala madrasah. Tiga ruang kelas tidak dapat difungsikan dan ruang tata usaha dipindahkan ke ruang UKS akibat kerusakan parah.

Dasar Hukum dan Koordinasi Nasional

Kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, serta Peraturan Kepala ANRI Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pelindungan dan Penyelamatan Arsip dari Bencana.

Kepala Biro Umum Kementerian Agama, Aceng Abdul Azis, menegaskan bahwa arsip merupakan memori institusi dan bukti pertanggungjawaban negara kepada masyarakat.

Ia juga mengarahkan koordinasi intensif dengan Arsip Nasional Republik Indonesia guna memastikan proses penyelamatan, restorasi, hingga digitalisasi berjalan sesuai standar nasional.

Menurutnya, transformasi digital arsip menjadi kebutuhan mendesak agar data akademik tetap aman dan layanan pendidikan tidak terganggu saat terjadi bencana.

Tantangan dan Langkah Lanjutan

Secara umum, arsip vital di madrasah Pidie Jaya mengalami kerusakan signifikan. Banyak dokumen dalam kondisi basah, kotor, lapuk, dan berjamur sehingga membutuhkan penanganan segera.

Kementerian Agama juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui bimbingan teknis penyelamatan dan digitalisasi arsip, agar madrasah memiliki kesiapsiagaan lebih baik menghadapi risiko bencana di masa mendatang.

Upaya ini diharapkan mampu menjaga hak peserta didik, kesinambungan administrasi pendidikan, serta memastikan data historis tetap terpelihara untuk generasi berikutnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.