JAKARTA (kabarpublik.id) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meluncurkan layanan Angkutan Sekolah Ramah Disabilitas Tahun 2026 di Balai Kota Jakarta, Rabu (21/1). Program ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menyediakan transportasi publik yang inklusif dan berkeadilan, khususnya bagi peserta didik penyandang disabilitas.
Dalam peluncuran tersebut, Pemprov DKI Jakarta menambah 32 unit bus sekolah ramah disabilitas, terdiri atas 13 mikrobus dan 19 bus medium, serta membuka lima rute baru. Dengan penambahan ini, total armada bus sekolah ramah disabilitas menjadi 37 unit yang melayani 10 rute di wilayah Jakarta.
“Pendidikan adalah hak setiap anak. Pemerintah wajib memfasilitasi agar semua anak, termasuk penyandang disabilitas, dapat mengakses pendidikan secara setara, aman, dan nyaman,” ujar Pramono Anung.
Ia berharap kehadiran armada baru ini dapat mempermudah mobilitas siswa disabilitas dari dan ke sekolah, sekaligus mendukung aktivitas pendidikan sehari-hari.
Menurutnya, penambahan armada tersebut merupakan bagian dari upaya menjadikan Jakarta sebagai kota global yang inklusif dan ramah disabilitas, tidak hanya di sektor pendidikan, tetapi juga pada bidang lain seperti ketenagakerjaan.
Gubernur Pramono juga mengapresiasi peran sekolah, guru, siswa, serta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang telah menyiapkan layanan pendukung bagi peserta didik penyandang disabilitas. Ia berpesan agar para siswa terus belajar dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan fasilitas yang tersedia.
Sementara itu, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, saat ini Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) mengelola 230 unit armada yang terdiri atas 200 bus medium dan 30 mikrobus. Armada tersebut melayani 50 rute, mencakup 32 rute reguler dan 18 rute zonasi di lima wilayah DKI Jakarta, dengan jam operasional pukul 04.30 hingga 19.00 WIB dan melayani lebih dari 41.000 pelajar dari jenjang SD hingga SMA atau sederajat.
“Penambahan 32 bus sekolah ramah disabilitas ini memperkuat layanan melalui lima rute baru yang telah diuji coba, guna menjangkau lima Sekolah Luar Biasa tambahan di berbagai wilayah Jakarta,” kata Syafrin.
Adapun lima rute baru tersebut meliputi Rute Reguler 32 Yayasan Pendidikan Anak Cacat–Ciledug; Rute Zonasi 12 Rusun Rawabebek–Rorotan (melayani SLB Karya Mulia); Rute Zonasi 16 BNN–Cipinang via Jatinegara (melayani SLB Karya Guna); Rute Zonasi 17 Kampung Rambutan–Lebak Bulus (melayani SLBN 01 Jakarta dan SLBA Pembina Tingkat Nasional); serta Rute Zonasi 19 Permata Hijau–Lebak Bulus (melayani SLBN 01 Jakarta dan SLBA Pembina Tingkat Nasional).
Setiap bus dilengkapi pengemudi dan petugas pendamping untuk membantu siswa naik dan turun, termasuk pengoperasian lift chair. Bus medium menyediakan empat ruang kursi roda dan sembilan kursi penumpang dengan kapasitas total 13 siswa, sedangkan mikrobus memiliki kapasitas dua kursi roda dan tujuh kursi penumpang.





