SUMATERA UTARA [kabarpublik.id] – Maraknya pemberitaan online terkait adanya kegiatan perjudian tembak ikan dan sabung ayam di Dusun IV Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) memicu respons cepat dari Polsek Pantai Cermin.
Pada Minggu malam (21/1/2024), Kapolsek Pantai Cermin AKP Mariduk Tambunan bersama personel gabungan unit pidum Satreskrim Polres Sergai langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Namun, setelah pemeriksaan intensif, tidak ditemukan kegiatan perjudian tembak ikan maupun sabung ayam di tempat tersebut.
Meskipun demikian, sebagai langkah pencegahan, personel gabungan memasang garis polisi (Police line) di lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian. Hal ini dilakukan untuk menanggapi isu yang viral di media sosial.
Kapolsek Pantai Cermin, AKP Mariduk Tambunan, menyatakan bahwa pengecekan ini dilakukan sebagai respons terhadap informasi yang berkembang di media online.
“Jadi saya bersama personel gabungan langsung turun ke lokasi. Setelah kami cek, ternyata tidak ada aktivitas perjudian tembak ikan maupun sabung ayam di sini,” ujarnya.
Meski tidak ditemukan bukti kegiatan perjudian, Polsek Pantai Cermin akan terus memantau lokasi yang diduga menjadi tempat potensial.
Kapolsek Tambunan juga menghimbau masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika ada kegiatan mencurigakan terkait perjudian di wilayah tersebut.
Dalam keterangannya, Kapolsek Tambunan menegaskan kesiapan Polsek Pantai Cermin dalam memastikan keamanan, terutama menjelang Pemilu 2024.
“Polsek Pantai Cermin siap menyatakan komitmennya terlebih dalam pengamanan menyambut pesta demokrasi pada pemilu 2024 di wilayah hukum Polsek Pantai Cermin,” pungkasnya.





