Polsek Kelapa Gading Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Modus Tukar ATM Lansia

Jumat, 22 Mei 2026
Ilustrasi - Penangkapan pelaku kriminal. (ANTARA/Ardika/am). (A)
Dengarkan dgn suara Siap
2.4K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading menangkap tiga pria berinisial AS (59), SW (39), dan N (53) yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menukar kartu ATM milik lansia di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim mengatakan ketiga pelaku ditangkap di kawasan Cipayung, Pondok Jaya, Jawa Barat, pada Senin (18/5) sekitar pukul 22.42 WIB.

“Ketiga pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa 20 kartu ATM dari berbagai bank, buku tabungan, uang tunai Rp950 ribu, satu unit mobil, STNK, dan pakaian yang digunakan saat beraksi,” kata Kiki di Jakarta, Jumat.

Para pelaku dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Kiki menjelaskan, aksi penipuan terjadi pada 3 Mei 2026 di Hotel Harris Kelapa Gading. Saat itu, korban berinisial IUR (33) menghadiri kegiatan doctor gathering bersama ibunya yang sudah lanjut usia.

Karena kondisi ibunya yang lansia, korban sempat menitipkannya kepada pihak karyawan hotel. Dalam situasi tersebut, para pelaku mendekati ibu korban dan berpura-pura meminta bantuan sebelum membujuknya pergi ke ATM menggunakan mobil pelaku.

“Pelaku memanfaatkan kondisi korban yang sudah lanjut usia untuk menukar kartu ATM miliknya,” ujar Kiki.

Setelah acara selesai, korban dan ibunya menuju Mal Kelapa Gading untuk makan. Namun saat hendak membayar, kartu ATM korban tidak dapat digunakan. Setelah diperiksa, kartu tersebut ternyata telah ditukar oleh pelaku.

Selain menukar ATM, pelaku juga diduga mengambil uang tunai serta perhiasan emas dan berlian milik ibu korban.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan uang tunai Rp5 juta, dua kartu ATM, serta perhiasan dengan total kerugian mencapai Rp25 juta.

Polsek Kelapa Gading kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi empat pelaku dan melacak keberadaan mereka di wilayah Cipayung, Jawa Barat.

Petugas akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku beserta barang bukti. Dalam pemeriksaan, para tersangka mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polsek Kelapa Gading, yakni dua kali di Mall of Indonesia dan satu kali di Hotel Harris Kelapa Gading,” kata Kiki.

Menurut pengakuan pelaku, hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

No More Posts Available.

No more pages to load.