Dokter Errawan dalam sebuah pemaparan medis, di Jakarta, Rabu, menegaskan bahwa bedah bariatrik merupakan sebuah prosedur medis metabolik yang bertujuan mengembalikan fungsi normal tubuh, bukan sekadar untuk kebutuhan estetika atau kosmetik semata.
“Bedah bariatrik metabolik ini adalah suatu tindakan untuk mengembalikan fungsi-fungsi normal atau mengurangi komorbid. Jadi bukan untuk kosmetik, salah. Bahwa saja dia kurus kemudian dia menjadi lebih cantik, yaitu adalah efek samping. Efek utamanya adalah menghilangkan komorbid,” ujar dr. Errawan.
Dokter Errawan menyampaikan bahwa tidak semua orang dengan kelebihan berat badan bisa langsung menjalani operasi ini. Dokter Errawan menjelaskan bahwa indikasi utama bedah bariatrik didasarkan pada perhitungan Indeks Massa Tubuh (IMT) atau Body Mass Index (BMI) pasien.
Secara medis, tindakan operasi disarankan bagi pasien yang sudah memasuki kriteria Obesitas Kelas 2 (BMI di atas 35). Namun, pasien dengan Obesitas Kelas 1 (BMI 30–34.9) juga diperbolehkan menjalani operasi dengan syarat memiliki penyakit penyerta atau komorbid yang berbahaya.
Komorbiditas yang dimaksud meliputi hipertensi, diabetes melitus, gangguan tidur ekstrem (obstructive sleep apnea/OSA), sakit lutut parah akibat menahan beban, hingga ketidakseimbangan hormonal pada perempuan. Sementara itu, jika BMI pasien sudah di atas 50, diperlukan prosedur tambahan selain pengecilan lambung, seperti bypass usus.
Tindakan bariatrik ini memiliki batasan usia, yaitu dapat dilakukan pada pasien berusia 15 hingga 70 tahun, dengan catatan kondisi organ vital pasien memenuhi syarat medis setelah melalui pemeriksaan ketat.
Proses menuju meja operasi bariatrik bukanlah jalan pintas yang instan dan mudah. Dokter Errawan menekankan pentingnya kolaborasi multidisiplin yang melibatkan dokter bedah, ahli gizi, hingga psikolog atau psikiater guna memastikan keamanan dan keberhasilan jangka panjang pasien.
Sebelum operasi dilakukan, kondisi kejiwaan pasien harus dinilai oleh psikolog/psikiater. Pasien dengan gangguan psikologis berat seperti bipolar yang tidak stabil, tidak disarankan menjalani operasi karena komitmen pasca-operasi membutuhkan stabilitas mental yang kuat. Pasien harus benar-benar siap secara mental untuk mengubah total gaya hidup mereka seumur hidup.
Pasca-operasi, peran ahli gizi menjadi sangat krusial, karena kapasitas lambung telah dipotong hingga 70 persen dan hanya menyisakan sekitar 30 persen, pola makan pasien harus diubah secara bertahap.
Minggu pertama pasien hanya mengonsumsi makanan cair, minggu kedua makanan semi-cair, minggu ketiga makanan semi-padat (bubur), hingga akhirnya kembali ke makanan padat namun dengan porsi yang sangat kecil (3–4 sendok makan sekali makan) dengan frekuensi 6 hingga 8 kali sehari.
“Setelah selesai operasi, makannya harus bertahap. Sebebas-bebasnya masih cuma 3-4 sendok, makannya harus teratur. Komunikasi dengan ahli gizi harus intens, terutama untuk apapun tentu yang kira-kira makanannya meragukan,” tambah dr. Errawan mengenai pentingnya bimbingan nutrisi pasca-tindakan.
Selain itu, pasien diwajibkan mematuhi empat aturan wajib pasca-operasi: mengonsumsi vitamin seumur hidup karena penurunan penyerapan nutrisi, banyak minum air putih secara berkala (tidak boleh sekaligus), mengikuti aturan gizi, serta rutin berolahraga untuk mengencangkan kulit yang bergelambir akibat penurunan berat badan drastis.
Dukungan penuh dari keluarga juga menjadi pilar penting agar pasien tidak kembali ke pola hidup lama yang berpotensi memicu kenaikan berat badan hingga 30 persen di kemudian hari. (ant)




