Breaking News
Live Update Berita Terkini

POLRES HALSEL SIAP TINDAKLANJUTI DUGAAN KASUS PERAMPASAN DOKUMEN DESA TAWA

Jumat, 19 Jun 2020
Editor:
Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel)
Dengarkan dgn suara Siap
8.4K pembaca

Laporan : Alif Budiman (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

HALSEL [KP] – Polres Kabupaten Halmahera Selatan (HALSEL) siap terkait laporan kasus dugaan perampasan dokumen desa yang di lakukan oknum mahasiswa dan Masyarakat saat melakukan demonstrasi di depan kanto desa Tawa Kasiruta belum lama.

Menurutnya, tindakan perampasan dokumen desa yang dilakukan oleh oknum-oknum masa aksi itu sudah melanggar hukum dan itu bisa masuk pada pidana. Perlu diketahui bahwa dokumen desa itu bukan milik masa aksi, akan tetapi kenapa harus di rampas pada saat aksi penuntutan transparansi penayluran BTL.

“ Kalu demo penuntutan penyaluran BTL jangan lagi melakukan perampasan dokumen itu sama halnya mencuri milik orang lain’, ungkap Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Dwi Gastimur Wanto kepada wartawan via WatShApp, Jumat (19/06/2020)

Lanjut dia, perampasan dokumen desa itu sama halnya seperti perampokan atau pencurian. Kalau itu barang milik orang lain, kecuali itu dokumen bisa dilihat semua orang. “ Kan bisa di minta baik-baik kenapa harus di rampas, kesalnya.

Lanjut dia, kasus parampasan dokumen desa itu akan di tindaklanjuti minggu depan. “ Intinya kasus tersebut tetap ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku” katanya.#[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.