News Update
Live Update Berita Terkini

Polres Bantul Amankan 406 Botol Miras Ilegal dalam Razia Sepekan

Senin, 21 Sep 2026
Editor: Eky
Penulis: @ANT
Jajaran Polres Bantul melakukan razia minuman keras ilegal di wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada pekan lalu. ANTARA/HO-Humas Polres Bantul
Dengarkan dgn suara Siap
30.4K pembaca

BANTUL (kabarpublik.id) – Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengamankan 406 botol minuman keras (miras) ilegal dalam razia yang digelar selama sepekan, 14–20 September 2026.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan ratusan botol tersebut terdiri atas berbagai jenis minuman beralkohol, mulai dari minuman oplosan hingga minuman bermerek.

“Selama rangkaian kegiatan, petugas melakukan penindakan di 14 lokasi dan mengamankan sebanyak 406 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis,” kata Rita di Bantul, Senin (21/9).

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran razia antara lain Dusun Kembaran, Dusun Neco, kawasan Stadion Sultan Agung, Dusun Gandok, Dusun Baran, Dusun Balong, Dusun Sonopakis Lor, Dusun Banyon, dan kawasan Pasar Seni Gabusan.

Petugas juga melakukan penindakan di toko minuman keras berjejaring di Kalurahan Tamantirto, Dusun Jigudan, dan Dusun Brajan.

Dalam salah satu kegiatan, personel Satuan Samapta Polres Bantul mengamankan transaksi miras saat melakukan pengamanan acara hari jadi komunitas motor di Stadion Sultan Agung.

“Petugas Satuan Samapta Polres Bantul juga melakukan pengamanan kegiatan hari jadi komunitas motor di Stadion Sultan Agung dan menemukan adanya transaksi miras,” ujar Rita.

Seluruh barang bukti yang diamankan dari sekitar 14 titik tersebut telah dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani proses lebih lanjut.

Rita mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Bantul menekan peredaran minuman beralkohol tanpa izin sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penindakan ini merupakan upaya menjaga situasi kamtibmas sekaligus menekan peredaran minuman beralkohol tanpa izin,” katanya.

Polres Bantul juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau transaksi miras ilegal di wilayahnya.

“Kami terus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi miras,” ujar Rita.

No More Posts Available.

No more pages to load.