Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali sukses mendulang prestasi dalam penerapan Sistem Merit dengan meraih Anugerah Meritokrasi tahun 2023 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Dalam penghargaan itu, Pemkab Gorontalo mendapat poin Indeks Sistem Merit 326 dengan kategori “Sangat Baik” dan Indeks Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dengan poin 84,7 kategori “Baik”.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Jufri Damima, di Keraton Grand Ballroom Yogyakarta Mariot Hotel, Kamis (07/10/2023).
Jufri Damima mengatakan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo karena telah berhasil menerapkan Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kali ini, Pemkab Gorontalo mendapatkan Anugerah Meritokrasi dengan kategori sangat baik. Penghargaan ini mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya dengan kategori baik,” terang Jufri.
Ia juga menambahkan, raihan ini merupakan hasil kerjasama semua perangkat daerah dan seluruh ASN di Kabupaten Gorontalo dalam penerapan manajemen ASN yang baik.
“In Syaa Allah dengan penghargaan ini bisa memberikan motivasi dan semangat seluruh ASN dalam membangun Kabupaten Gorontalo,” tandas Jufri.
Komentar