TANAH LAUT (kabarpublik.id) – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menanam 3.000 bibit mangrove di kawasan Pantai Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Jumat (6/11/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Green Policing untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memperkuat perlindungan ekosistem pesisir.
Penanaman mangrove di Desa Takisung tersebut melibatkan unsur kepolisian, pemerintah daerah, masyarakat, serta kalangan akademisi. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian bersama terhadap pentingnya menjaga lingkungan pantai.
Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, penanaman mangrove tidak boleh hanya berorientasi pada jumlah bibit yang ditanam. Menurutnya, pemeliharaan secara berkelanjutan menjadi faktor penting agar kegiatan penghijauan memberikan manfaat nyata.
“Hari ini kita menanam sebanyak 3.000 bibit mangrove. Harapannya, kegiatan penghijauan ini terus berlanjut melalui penambahan mangrove maupun tanaman keras lainnya di berbagai kawasan Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberhasilan program penghijauan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, terutama dalam merawat bibit setelah proses penanaman.
Karena itu, pemerintah desa dan warga setempat diharapkan ikut bertanggung jawab menjaga serta memantau pertumbuhan mangrove agar dapat berkembang dengan baik.
Mangrove memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir. Selain membantu menahan abrasi dan mengurangi dampak gelombang, tanaman ini juga menjadi habitat berbagai biota laut yang mendukung kehidupan masyarakat pesisir.
Program Green Policing tersebut turut melibatkan Kepala Pusat Studi Kepolisian Universitas Lambung Mangkurat (ULM) bersama 30 mahasiswa dari berbagai fakultas. Sejumlah mahasiswa Politeknik Tanah Laut juga ambil bagian dalam kegiatan tersebut.
Keterlibatan kalangan akademisi dan mahasiswa diharapkan dapat memperluas edukasi lingkungan, khususnya mengenai fungsi mangrove dan pentingnya menjaga kawasan pesisir. Mereka juga didorong berperan dalam membangun kesadaran serta kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan.
Kegiatan ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut Akhmad Hairin, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Noviar, Kapolres Tanah Laut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran kepolisian, serta perwakilan pemerintah kecamatan dan desa.
Selain penanaman, pemeliharaan bibit menjadi perhatian utama dalam keberlanjutan program tersebut. Pemerintah desa dan masyarakat diharapkan melakukan pemantauan secara berkala, termasuk mengganti bibit yang tidak tumbuh atau mati.
Melalui Program Green Policing, Polda Kalsel berharap penanaman 3.000 mangrove di Pantai Takisung menjadi langkah nyata memperkuat perlindungan pesisir sekaligus membangun kesadaran lingkungan melalui kolaborasi kepolisian, pemerintah, akademisi, dan masyarakat.







