POLDA GORONTALO MINTAI KETERANGAN KETUA JAPESDA, SERIUSI LAPORAN DUGAAN PIDANA KASUS MANGGROV DI PANTAI RATU

HUKRIM378 Dilihat

Laporan : Jaringan Berita SMSI

Editor : Mahmud Marhaba

 

GORONTALO [KP] – Polda Gorontalo melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) akhirnya melakukan penyelidikan menindaklanjuti laporan dari Lembaga Jaringan Advokasi Pengelolaan Sumberdaya Alam (Japesda) terkait dengan tindak pidana pencegahan dan pemberantasan hutan sebagaimana dimaksud pada undang-undang nomor 18 tahun 2013.

 

Rahman Dako, selaku pendiri Japesda yang saat ini sebagai Ketua Badan Pengawas Japesda Gorontalo, mengatakan jika pihaknya telah memberikan keterangan melalui wawancara interview, di Polda Gorontalo oleh Ketua Japesda Gorontalo, Nurain Lapolo, Jumat, 21 Juni 2019.

 

Nurain ungkap Rahman Dako memberikan keterangan dengan 17 pertanyaan. Dalam penjelasannya terkait pencegahan dan pengrusakan hutan dimaksud adalah pembangunan objek wisata pantai Ratu yakni didalam kawasan hutan lindung tanpa dilengkapi dokumen dokumen izin lingkungan yang diterbitkan oleh Kementrian yang tepat berada di desa Tenilo kecamatan Tilamuta kabupaten Boalemo.

 

Dijelaskannya, keberadaan objek wisata pantai Ratu masuk dalam kawasan hutan lindung yaitu berdasarkan peta kawasan operlaping kawasan hutan  dan Peta Indikatif Pemberian Ijin Baru (PIPIB) revisi XV SK.8599/MENLHK-PKTL/IPSDH-PKL.1/12/2018 tanggal 17 Desember 2018 terkait Amar Pertama dan Keempat huruf C.

 

Pihak Japesda sendiri telah melakukan koordinasi dengan DLH provinsi Gorontalo dimana diperoleh keterangan bahwa pihak desa telah melakukan koordinasi terkait pembangunan pada tanggal 19 Juni 2019, oleh Japesda hal ini telah dilaporkan kepada Gubernur Gorontalo karena kewenangan pengelolaan Mangrove dikawasan hutan lindung berada di Gubenrur sesuai Perda nomor 7 tahun 2016.

 

Sebelumnya, Ketua Japesda Nurain Lapolo didampingi pengurus Japesda lainnya telah menyerahkan berkas laporan ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada tanggal, 17 Juni 2019 kemarin.#[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar