BANDUNG (kabarpublik.id) – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara bersama Balai Pengelolaan Hutan Lindung Wilayah VII Ciamis melakukan evaluasi kemitraan kehutanan dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Tani Mukti Giri Jaya di Desa Mekarmanik, Kabupaten Bandung, Senin (13/4/26).
Kegiatan berlangsung di kawasan hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Arcamanik, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Manglayang Barat. Evaluasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan hutan berbasis masyarakat sekaligus mengembangkan potensi ekonomi lokal.
Kemitraan kehutanan merupakan skema kerja sama antara Perhutani dan masyarakat desa hutan melalui LMDH, yang memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan kawasan hutan secara lestari.
Melalui skema ini, masyarakat dapat mengembangkan usaha agroforestri, wisata alam, serta hasil hutan bukan kayu tanpa mengabaikan fungsi ekologis.
Administratur KPH Bandung Utara, Deden Yogi Nugraha, menyampaikan dukungan terhadap penguatan kemitraan tersebut, termasuk pengembangan budidaya kopi dan wisata hutan.
“Kemitraan kehutanan memberi ruang bagi masyarakat untuk menjaga hutan sekaligus memanfaatkannya secara bijak. Kami berharap LMDH Tani Mukti Giri Jaya dapat mengembangkan wisata dan budidaya kopi yang terkelola dengan baik serta memberikan manfaat ekonomi,” ujarnya.
Perwakilan BPHL Wilayah VII Ciamis, Meiza Amalia, menegaskan peran lembaganya sebagai fasilitator dalam menjembatani kolaborasi antara Perhutani dan masyarakat.
“Kemitraan kehutanan harus menjadi payung kolaborasi yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Kami mendorong pengelolaan jasa lingkungan sesuai regulasi agar manfaatnya dirasakan dalam jangka panjang,” katanya.
Melalui evaluasi ini, diharapkan tercipta kesepahaman dalam pengelolaan potensi wisata, termasuk jalur pendakian Setlerep via Kejajar. Inisiatif ini sekaligus memperkuat peran masyarakat desa hutan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi.





