Laporan : Jhen / Editor : YR
SUMATERA BARAT [kabarpublik.id] – DPC PERADI Bukitinggi bekerjasama Fakultas Syariah IAIN Bukittinggi menggelar kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan ketiga yang dimulai 11 Desember 2021.
Acara yang diikuti oleh 12 peserta ini di buka secara resmi oleh DPN PERADI diwakili oleh Ketua DPC Bukittinggi H. Iskandar Khalil, SH, MH dan di hadiri oleh Dekan Dr. H. Ismail M.Ag dan Wakil Dekan III Fajrul Wadi, S.Ag, M.Hum.
Dalam sambutannya, Ketua DPC PERADI menyampaikan “Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Ibu Rektor IAIN Bukittinggi dan khususnya bapak Dekan Fakultas Syariah dan jajaran sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik.”
“PKPA ini laksanakan untuk mempersiapkan para peserta peserta untuk menjadi advokat yang profesional. Ada 3 hal yang perlu diperhatikan dalam profesi ini. Yaitu Imam, Ilmu dan Institusi.”
“Dalam menjalankan profesi advokat kekuatan iman sangat vital sekali terutama yang berkaitan dengan harta, tahta dan godaan lainnya. Dengan benteng iman akan dilahirkan advokat yang berintegritas. Sedangkan ilmu menjadi hal yang penting, agar advokat memahami dan dapat melaksanakan profesi dengan baik dan tanggung jawab.” ujar Ketua.
Sebelumnya dalam laporan Ketua Panitia Aldefri, SH mengungkapkan “Setelah sukses mengangkat kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Pertama dan Angkatan Kedua, Fakultas Syari’ah dan PERADI Kembali mengangkat PKPA Angkatan Ketiga.”
“PKPA Angkatan Ketiga ini tidak hanya diikuti oleh alumni Fakultas Syari’ah IAIN Bukittinggi, akan tetapi juga diikuti oleh alumni dari perguruan tinggi lain. PKPA Angkatan ketiga ini akan dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu sampai Tanggal 1 Januari 2022.” sebutnya.
Sementara Dekan Dr. H. Ismail M.Ag menuturkan “Kerjasama Fakultas Syari’ah IAIN Bukittinggi dengan PERADI yang saat ini dikomandoi oleh Pengacara Kondang Prof. Otto Hasibuan sangat penting, terutama untuk Fakultas Syari’ah sendiri, selain dapat memberikan bekal bagi alumni yang ingin menjadi Advokat, kerjasama ini juga sangat membantu untuk meningkatkan akreditasi program studi yang ada di Fakultas Syari’ah.”
“Alumni PKPA yang dilaksanakan di IAIN Bukittinggi diharapkan berbeda dengan alumni lainnya dalam hal integritas. Profesi advokat adalah profesi yang mulia yang mana bapak-ibu semua akan menjadi wakil Tuhan dalam menegakan keadilan. Oleh karena itu jadilah advokat putih yang tidak terpengaruh oleh rayuan setan.” tutup Dekan.
Komentar