Pengungkapan Judi Online Internasional Dinilai Bukti Transformasi Digital Polri

Minggu, 10 Mei 2026
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, R. Haidar Alwi. (Ist)
Dengarkan dgn suara Siap
2.3K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Pengungkapan jaringan judi online internasional oleh Bareskrim Polri dinilai menjadi bukti nyata transformasi Polri dalam menghadapi kejahatan digital lintas negara.

Dalam operasi yang dilakukan pada 7 Mei 2026 di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, polisi mengamankan 321 warga negara asing dari berbagai negara Asia. Selain itu, aparat juga menyita ratusan perangkat elektronik, paspor, perangkat jaringan internet, uang tunai sekitar Rp1,9 miliar, serta sejumlah mata uang asing.

Polri juga tengah menelusuri sekitar 75 domain yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian online internasional guna mengungkap aliran dana dan aktor utama di balik jaringan tersebut.

Presiden Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, Haidar Alwi, menilai pengungkapan kasus ini menunjukkan kemampuan Polri dalam menghadapi ancaman kejahatan modern berbasis teknologi.

Menurutnya, kejahatan digital saat ini tidak lagi hadir dalam bentuk konvensional, melainkan memanfaatkan sistem teknologi, jaringan keuangan internasional, dan platform digital yang bergerak secara terorganisasi.

“Ketika Polri mampu membongkar operasi yang melibatkan ratusan warga negara asing dan menelusuri jejak digital lintas negara, yang dijaga bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga kedaulatan digital Indonesia,” ujar Haidar Alwi.

Ia menyebut keberhasilan tersebut sejalan dengan visi Presisi yang diusung Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

Haidar Alwi menilai kemampuan Polri dalam melacak domain, server, IP address, dokumen keimigrasian, hingga aliran dana menunjukkan peningkatan kapasitas institusi kepolisian dalam bidang cyber intelligence dan digital forensics.

Selain aspek penegakan hukum, ia juga menyoroti dampak besar judi online terhadap masyarakat. Menurutnya, praktik perjudian daring dapat merusak ekonomi keluarga, memicu utang, hingga mengganggu kesehatan mental masyarakat.

“Judi online tidak menciptakan kesejahteraan. Praktik ini hanya memindahkan uang, waktu, dan harapan masyarakat ke jaringan kriminal global,” katanya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk memberikan apresiasi secara objektif terhadap upaya Polri dalam memberantas kejahatan digital yang dinilai semakin kompleks dan terorganisasi.

No More Posts Available.

No more pages to load.