Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Pemerintah Provinsi Gorontalo kini resmi menerima gedung cold storage dari Pemerintah Kota Gorontalo sebagai bagian dari alih aset yang dilakukan pada Kamis (10/10/2024).
Penyerahan ini dipimpin oleh Penjabat Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, yang berlangsung di lokasi cold storage, yaitu di Pelabuhan Perikanan, Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi.
Menurut Ismail, pengalihan aset ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pembagian kewenangan di antara pemerintah daerah, yang mencakup penyerahan aset, personil, pembiayaan, dan dokumen (P3D).
“Hal ini juga dipertegas dalam edaran Menteri Kelautan dan Perikanan RI tentang pedoman pelaksanaan P3D,” ungkapnya.
Ismail menambahkan bahwa gedung cold storage ini diharapkan bisa menjadi penopang utama dalam pengembangan sektor perikanan di Gorontalo, serta memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha perikanan di wilayah tersebut.
“Dengan diserahkan bangunan satu unit Cold Storage kepada pemerintah provinsi diharapkan dapat mendukung pembangunan sektor perikanan di Gorontalo,” tuturnya.
Komentar