Mendapat PHP dari Pemprov Malut, Masyarakat Guraping Boikot Kantor Gubernur Puncak Gusale

DAERAH, MALUKU UTARA500 Dilihat

Laporan : Iswadi
Editor : YR

MALUKU UTARA [kabarpublik.id] – Pemberian harapan palsu yang dilakukan pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada warga masyarakat Guraping Kecamatan Oba Utara Kota Tikep soal jalan pemukiman semenjak sebelum Kegiatan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Nasional di Sofifi hingga sekarang.

Dengan adanya pemberian Harapan palsu itu maka warga masyarakat Guraping duduki Kantor Gubernur Prov Malut dan melumpuhkan aktifitas pada hari ini. Senin (28/03/2022).

Aksi masyarakat Guraping ini berlangsung dengan pembakaran ban bekas dan juga Pemalangan pintu masuk kantor Gubernur dan seluruh pegawai pun di usir keluar dari kantor

Jalan yang tidak di hotmix oleh Pemprov Malut yaitu dari lingkungan rabadofo sampai dengan lingkungan talangame sepanjang 700 M.hal ini masyarakat sudah konsolidasi dengan pihak Perkim namun hasilnya nihil dan ini sudah beberapa kali kami datang dan selalu mendapat janji.

“Kami memboikot kantor gubernur ini sampai pak gubernur atau pak sekda yang buka, karena kami sudah melakukan berbagai cara untuk negosiasi tetapi hasilnya nihil, sehingga langkah ini kami ambil,” Tegas Idham Sabtu salah satu orator.

Masyarakat Kelurahan Guraping duduki kantor Gubernur Malut

Selain itu, massa aksi juga meminta seluruh ASN yang berkantor di Gosale Puncak itu agar pulang dan tidak tidak berkantor hingga ada kejelasan antara gubernur dan masyarakat.

Menurutnya, bantut dari kejenuhan masyarakat ini karena setelah jalan dibangun hanya menurunkan krikil tetapi tidak dilanjutkan, sehingga jalan yang tak kunjung selesai itu telah memakan korban pengguna jalan yang terjatuh saat melewati jalan itu.

“Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempertanyakan kenapa pekerjaan tidak lanjut, mulai dari Dinas Perkim sebagai pelaksana, kontraktor dan terakhir dengan pak Sekda tetapi tidak ada solusi,” jelasnya.

Masa aksi juga menyebutkan nama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya yang disebut sebagai biang kerok dari mangkraknya pekerjaan.

“Setelah berkoodinasi, masalahnya ada di keuangan, karena Ahmad Purbaya tidak mencairkan anggaran, sehingga itu kami masyarakat Guraping mengharamkan Ahmad Purbaya menginjak tanah kami termasuk Kantor Gubernur yang berada di Kelurahan Guraping,” ungkapnya.

Selain soal jalan, massa aksi juga menyinggung soal Masjid Raya Shaful Khairaat Sofifi yang terancam dibongkar oleh kontraktor karena pekerjaannya belum dibayar.

“Masjid Raya ini kalau sampai dibongkar maka ini menjadi aib bagi kita semua, terutama masyarakat Sofifi dan sekitarnya, dan lagi lagi masalahnya ada di Bidang Keuangan yang dipimpin oleh Ahmad Purbaya,” jelasnya.

Massa aksi masih terus bertahan di Kantor Gubernur hingga  Gubernur Abdul Ghani Kasuba dan Sekda Samsudin A Kader datang menemui mereka.#[KP/Ong]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar