Breaking News
Live Update Berita Terkini

Pemprov DKI Perkuat Pengawasan JAKI, Tegas Tindak Manipulasi Laporan Publik

Selasa, 7 Apr 2026
Editor: Eky
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin. (Sumber: jakarta.go.id)
Dengarkan dgn suara Siap
68.5K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengawal kualitas pelayanan publik, khususnya terkait dugaan ketidaksesuaian tindak lanjut laporan pada aplikasi JAKI yang dikelola Jakarta Smart City.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan keterlibatan masyarakat menjadi elemen penting dalam menjaga transparansi sistem pengaduan.

“Kami berterima kasih atas peran aktif masyarakat. Ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus berbenah dan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara akurat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya di Jakarta, Selasa (7/4/26).

Budi menegaskan, Pemprov DKI tidak akan mentoleransi segala bentuk manipulasi dalam proses tindak lanjut pengaduan, termasuk penyalahgunaan teknologi kecerdasan artifisial (AI) maupun praktik kecurangan lainnya.

“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindak tegas sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas layanan publik,” tegasnya.

Sebagai langkah penguatan pengawasan, Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan Setda DKI untuk memperketat proses validasi laporan.

Masyarakat juga dapat melaporkan dugaan penyimpangan, termasuk manipulasi berbasis AI, melalui layanan WhatsApp di nomor 0811-1272-206.

Pemprov DKI menjadikan kasus ini sebagai momentum pembenahan sistem secara menyeluruh, mulai dari peningkatan teknologi pada aplikasi JAKI, penguatan mekanisme verifikasi, hingga pengembangan fitur yang memastikan keaslian bukti tindak lanjut.

Data menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam penggunaan kanal pengaduan. Sepanjang Januari–Maret 2026, tercatat 62.571 laporan masuk atau rata-rata 20.857 laporan per bulan. Sementara sepanjang 2025, jumlah laporan mencapai 195.988 dari 50.960 pelapor, dengan tingkat penyelesaian sebesar 97,8 persen atau 191.655 laporan.

Ke depan, sistem JAKI akan dilengkapi fitur dokumentasi berbasis pengambilan gambar langsung di lapangan (real time) untuk meningkatkan validitas bukti. Selain itu, pengembangan teknologi juga diarahkan untuk mendeteksi potensi rekayasa digital, termasuk penggunaan AI.

Pemprov DKI Jakarta juga mengajak masyarakat terus aktif menyampaikan laporan, aspirasi, dan masukan melalui kanal resmi pengaduan.

“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Jakarta yang lebih baik dan nyaman untuk semua,” pungkas Budi.

No More Posts Available.

No more pages to load.