DILECEHKAN, ALEG BOALEMO SERANG KACAB BANK SULUTGO TILAMUTA, ANCAM PINDAHKAN KAS DAERAH KE BANK LAIN

KONTROL, POLITIK378 Dilihat

Laporan : Fadli Suaib
Editor : Mahmud Marhaba

BOALEMO (KP) – Ledakan amarah anggota DPRD Boalemo Komisi 2, terkait ketidakhadiran pimpinan Bank Sulutgo Tilamuta atas undangan hearing yang dilayangkan pihak DPRD terkait permintaan penjelasan atas pemecatan 8 karyawan di bank Sulutgo Tilamuta terjawab sudah.
Hal ini terjadi pada hari ini, Jumat (19/01/2018) di ruang komisi 2 DPRD Baolemo. Dua anggota dewan masing-masing Hardi Mopanggaa, S.Pd., M.Si yang merupakan wakil Ketua DPRD dari partai Demokrat dan Yayan R. Asuna anggota legislative Komisi 2 dari PDIP.
Kepada wartawan media ini, Hardi Mopangga, mengatakan dengan penuh kecewa atas ketidakhadiran pimpinan cabang Bank Sulutgo Tilamuta atau perwakilan dari bank tersebut.
“Ini pelecehan terhadap institusi lembaga rakyat. Bank Sulut tidak peduli dengan institusi ini,” ungkap Hardi Mopangga dengan penuh amarah. Bahkan Hardi juga mengancam akan meminta kepada Bupati Boalemo untuk memindahkan kas daerah ke bank lainnya.
Hal yang sama juga disampaikan Yayan R. Asuna terkait pemindahan kas daerah ke bank lain. Bahkan, dirinya mengatakan pimpinan bank anggap remeh kepada lembaga ini. “Pandang enteng mereka dan ini jadi catatan kami. Olehnya kita akan mencabut semua dana titipan kas daerah di Bank tersebut. Bila perlu angkat kaki dari Boaemo ini. Tidak ada pengaruh jika dicabut dana tersebut buat daerah,” ungkap Yayan R. Asuna yang dibenarkan oleh anggota Komisi 2 lainnya.
Sementara itu, kepala cabang bank Sulutgo Tilamuta, Hasan Hamid, yang saat ini berada di Manado mengikuti Raker, kepada media ini menjelaskan melalui jaringan telepon mengatakan pihaknya telah melayangkan surat penundaan hearing kepada pimpinan DPRD Boalemo.
“Melalui 2 orang kepala Seksi kami menyerahkan langsung surat ke Ketua DPRD dan sudah di desposisi ke Komisi 2,” ungkap Hasan Hamid yang baru 2 bulan menjabat kepala cabang Sulutgo di Tilamuta. Dirinya juga menegaskan jika dirinya tidakmemiliki kewenangan untuk memecat karyawan.
“Itu bukan domain saya. Hal pemecatan adalah kewenangan pimpinan pusat, bukan saya dan tugas saya hanya menjalankan operasional termasuk pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Boalemo,” ungkap Hasan Hamid.
Terkait dengan ancaman Komisi 2 yang rencana mencabut semua dana titipan kas daerah di Bank yang dipimpinnya, Hasan Hamid mengatakan bahwa itu terlalu dini. “Mari kita bangun Boalemo dengan baik. Peningkatan pelayanan yang maksimal merupakan visi saya untuk melayani masyarakat Baolemo,” ungkap Hasan yang rencananya akan menemui langsung pimpinan DPRD Boalemo sera Komisi 2.
Hendra S. Saidi, SH selaku praktisi hukum kepada media ini mengatakan jika persoaan PHK terhadap karyawan Bank Sulutgo Tilamuta agar dipisahkan dengan keberadaan Bank Sulutgo di daerah ini yang notabene adalah bagian dari Bank daerah ini sebagai pemegang saham di uruta ketiga dan telah memberikan kontribusi sebagai income PAD yang cukup signifikan sampai dengan saat ini. persoalan PHK dapat diselesaikan melalui musyawarah oleh dinas Nakertrans melalui lembaga PHI, sebagaimana ketentuan dalam undang-undnag nomor 12/2003 tentang tenaga kerja.
“Harapan saya sebagai masyarakat praktisi hukum, agar senantiasa memperhatikan kaidah-kaidah hukum dalam menyikapi setiap persoalan yang ada,” ungka Hendra S. Saidi.(KP)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar