JAKARTA (kabarpublik.id) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menyalurkan bantuan pengambilan ijazah tertunda kepada 414 pelajar melalui program tahap II tahun 2026. Bantuan ini bertujuan memastikan lulusan sekolah dapat melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja tanpa terkendala masalah administrasi dan keuangan.
Wali Kota Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, menegaskan bahwa ijazah merupakan dokumen penting bagi setiap lulusan. Karena itu, pemerintah berupaya membantu pelajar yang belum dapat mengambil ijazah akibat keterbatasan finansial.
“Jangan sampai cita-cita dan masa depan anak-anak kita terhambat hanya karena persoalan administrasi atau keterbatasan finansial,” kata Syafrin di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026).
Menurut Syafrin, program tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan akses pendidikan yang lebih luas dan merata bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, pelaksanaan bantuan pengambilan ijazah tertunda melibatkan berbagai pihak, mulai dari Suku Dinas Pendidikan, Baznas (Bazis), sekolah, hingga anggota DPRD DKI Jakarta.
Kolaborasi tersebut mencakup pendataan penerima, verifikasi dokumen, serta koordinasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Sinergi seperti inilah yang perlu terus kita perkuat untuk mewujudkan Jakarta Selatan sebagai kota yang inklusif, peduli dan memberikan kesempatan pendidikan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Sebanyak 760 Pelajar Terima Bantuan Sepanjang 2026
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, Sarwoko, menjelaskan bahwa dari 414 penerima bantuan tahap II, sebanyak 142 pelajar berasal dari wilayah I dan 272 pelajar dari wilayah II Jakarta Selatan.
Ia menyebutkan, sepanjang 2025, program serupa telah membantu 1.828 peserta didik di Jakarta Selatan.
Sementara itu, jumlah penerima bantuan pengambilan ijazah tertunda pada tahap I dan II tahun 2026 mencapai 760 pelajar.
Dengan demikian, total pelajar yang terbantu melalui program tersebut sepanjang 2025 hingga tahap II tahun 2026 mencapai 2.588 orang.
Sarwoko berharap program ini mampu menyelesaikan persoalan ijazah tertunda sehingga para lulusan tidak kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan maupun mendapatkan pekerjaan.
“Melalui langkah konkret ini, diharapkan seluruh persoalan ijazah tertunda di Jakarta Selatan dapat terselesaikan dengan baik sehingga para lulusan dapat melanjutkan langkah mereka ke jenjang berikutnya atau memasuki dunia kerja,” katanya.
DPRD DKI Dorong Anggaran Pendidikan Berpihak kepada Pelajar
Sementara itu, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, menyatakan dukungannya terhadap program bantuan pengambilan ijazah tertunda.
Menurut Farah, pemerintah daerah bersama DPRD perlu terus menghadirkan berbagai program untuk mengatasi hambatan pendidikan yang dihadapi masyarakat.
Ia menegaskan, dukungan tersebut tidak hanya terbatas pada penyelesaian ijazah tertunda, tetapi juga mencakup program pendidikan lainnya.
“Mungkin hari ini dengan pembuktian ijazah, tapi juga dengan program-program lain yang ada di Pemprov yang kita siapkan bersama Dinas Pendidikan. Kami juga dari DPRD berkomitmen agar bisa terus memberikan alokasi anggaran yang berpihak kepada pendidikan anak-anak Jakarta,” ujar Farah.
Melalui program ini, Pemkot Jakarta Selatan berharap semakin banyak lulusan sekolah yang dapat memperoleh ijazah mereka dan memiliki kesempatan lebih besar untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.







