Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou) Project Agree Closed Loop.
MoU Project Agree Closed Loop ini ditandatangani langsung oleh Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo dengan General Manager Witel Gorontalo Sabar Siswanto, di Kantor Witel Gorontalo, Selasa (05/12/2023).
Kerjasama ini tentang digitalisasi peluncuran aplikasi “MARKITA”. Aplikasi ini, dikhususkan kepada UMKM dan akan di uji cobakan pada tahun 2024 kepada ASN dan Tenaga Kontrak di lingkungan Pemkab Gorontalo.
- Sebanyak 50 Bintara Polda Malut Ikuti Sosialisasi di UPBJJ-UT Ternate
- KASATGAS PREVENTIF OPS KETUPAT CANDI 2020 TAK HENTINYA LAKUKAN TINDAKAN PENGENDALIAN SOSIAL DAN BUBARKAN KERUMUNAN CEGAH PENYEBARAN VIRUS CORONA DI SEKITAR TPI
- IAIN Gorontalo – BSI Gelar Pembukaan Rekening BSI Online Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa KIP-Kuliah
Bupati Nelson pada kesempatan itu menjelaskan, tujuan diciptakan aplikasi “MARKITA” adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan mendorong UMKM agar bisa berkembang dengan baik.
“Termasuk industri-industri yang lain, sehingga diharapkan perekonomian dan interaksi penjualan mereka makin meningkat,” ujar Nelson.
Ia juga mengungkapkan jika Aplikasi “MARKITA” juga bisa digunakan sebagai media promosi daerah dengan berbagai kegiatan lainnya.
“Aplikasi ini nantinya di gunakan secara umum oleh masyarakat luas. Saya berharap melalui digitalisasi ini, UMKM kita bisa berkembang dengan baik, termasuk pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.





