Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou) Project Agree Closed Loop.
MoU Project Agree Closed Loop ini ditandatangani langsung oleh Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo dengan General Manager Witel Gorontalo Sabar Siswanto, di Kantor Witel Gorontalo, Selasa (05/12/2023).
Kerjasama ini tentang digitalisasi peluncuran aplikasi “MARKITA”. Aplikasi ini, dikhususkan kepada UMKM dan akan di uji cobakan pada tahun 2024 kepada ASN dan Tenaga Kontrak di lingkungan Pemkab Gorontalo.
Bupati Nelson pada kesempatan itu menjelaskan, tujuan diciptakan aplikasi βMARKITAβ adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan mendorong UMKM agar bisa berkembang dengan baik.
“Termasuk industri-industri yang lain, sehingga diharapkan perekonomian dan interaksi penjualan mereka makin meningkat,” ujar Nelson.
Ia juga mengungkapkan jika Aplikasi “MARKITA” juga bisa digunakan sebagai media promosi daerah dengan berbagai kegiatan lainnya.
“Aplikasi ini nantinya di gunakan secara umum oleh masyarakat luas. Saya berharap melalui digitalisasi ini, UMKM kita bisa berkembang dengan baik, termasuk pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.





