Laporan : Serman Tahala
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Supandra Nur, ST menghadiri acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Rabu (25/10/2023).
Penandatangan naskah perjanjian hibah dan BAST Hibah Barang Milik Negara ini sebagai upaya percepatan penyelesaian pengalihan barang Milik Negara kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi.
Pj Sekda Supandra menyebutkan, untuk aset barang milik negara yang dialihkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo yakni 1 unit alat transportasi jenis minibus sekolah tahun 2020 dengan total anggaran Rp. 518.590.000.
“Atas nama Pemda dan masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang telah menghibahkan 1 unit barang milik Negera kepada Pemerintah Kabupaten Boalemo,” ucap Pj Sekda Supandra Nur.





